Pemerintah Siapkan 25.000 Rumah untuk Warga Tanpa Slip Gaji, Sumsel Jadi Salah Satu Prioritas
Zewwy Salim, FOTO:IST--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait menyebut jika Pemerintah bakal menyiapkan 25 ribu unit rumah untuk masyarakat yang tak memiliki gaji tetap, dan program ini direalisasikan bulan April ini.
Sasaran program yakni mereka yang bukan penerima gaji atau tidak memiliki slip gaji, dalam artian menyasar masyarakat bukan pekerja formal.
BACA JUGA:Inilah Kriteria Guru yang Akan Mendapatkan Rumah Subsidi Kerjasama Pemerintah dan BTN
Kepala Dinas Perkim Sumsel, Novian Aswardani mengatakan program ini masih bagian dari Program 3 Juta Rumah.
"Namun detail program yang disampaikan Pak Menteri, kami masih menunggu informasi dan arahan Kementerian PKP lebih lanjut. Akan kami info jika ada perkembangannya," sampainya, Kamis (17/4).
Ketua Dewan Pimpinan REI Sumsel Zewwy Salim merespons kebijakan Pemerintah soal penyerahan 25 ribu unit rumah bagi masyarakat yang tak memiliki slip gaji ini.
Menurutnya, kebijakan ini memberi angin segar bagi sektor properti di Indonesia. Sebab, katanya, pangsa pasar pembelian rumah untuk warga tak bergaji justru lebih besar ketimbang minat konsumsi properti dari karyawan maupun pegawai.
“Bahkan di Sumsel ini, persentasenya mencapai 60 persen lebih tinggi warga tak bergaji yang ingin membeli rumah, daripada mereka degan kepemilikan slip gaji tiap bulan,” katanya.
Zewwy menyampaikan sebenarnya program tersebut sudah dijalankan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) yang memfasilitasi para UMKM memiliki hunian tanpa syarat slip gaji.
Tetapi memang program itu belum terlalu efektif berjalan terutama di Sumsel khususnya Palembang.
“BTN sudah memberi kesempatan warga yang tidak punya gaji dengan kebijakan seperti itu (syarat tanpa slip gaji). Ini namanya non fixed income (pendapatan tidak tetap).
Kami harapkan ke depan, seluruh bank juga bisa menerapkannya (penyerahan properti non fixed income),” jelas dia.
Diakuinya, sistem pembelian unit rumah bagi konsumen dengan kondisi tanpa pendapatan tetap tiap bulan, kata Zewwy, menerapkan perhitungan pembukuan dasar modal.
