Sekretaris Komisi II DPRD Palembang, Dany Desrandy Shariff, Apresiasi Sidak Wawako Palembang di DAS
Apresiasi penuh dari Dany Desrandy Shariff, Sekretaris Komisi II DPRD Palembang, terhadap sidak Wawako Prima Salam dalam upaya menanggulangi banjir dengan penertiban bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS). Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kota Palembang terus berupaya untuk menanggulangi permasalahan banjir yang kerap melanda kota ini.
Salah satu langkah yang diambil adalah penertiban terhadap bangunan-bangunan yang berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).
Pada Rabu, 9 April 2025, Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Angkatan 45, tepatnya di jembatan yang baru saja dibangun.
Jembatan tersebut menjadi salah satu faktor penyebab banjir di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Nokia N75 Max vs N95 Max, Desain Mewah dan Performa Luar Biasa, Duel Sengit Smartphone 5G Kelas Atas
BACA JUGA:Ganti Karangan Bunga dengan Tanaman, Kebijakan Sifatnya Imbauan Bukan Larangan
Dalam sidak tersebut, Prima Salam memberikan teguran tegas kepada pihak Dinas terkait untuk tidak sembarangan dalam melakukan pembangunan yang berpotensi merusak aliran sungai.
"Kami mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Bapak Wawako Prima Salam dalam upayanya untuk mencegah banjir," ungkap Dany Desrandy Shariff, Sekretaris Komisi II DPRD Palembang.
Dany yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra menilai bahwa pembangunan jembatan di atas DAS tersebut kurang memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
Hal ini disebabkan oleh kondisi jembatan yang datar, yang memungkinkan penumpukan sedimen tanah dan sampah di bawahnya.
BACA JUGA:20 Kampus Paling Ketat Persaingannya dalam UTBK SNBT 2025
BACA JUGA:Toyota Rush vs Daihatsu Terios 2025, Perbandingan Harga dan Kredit Terbaik!
Penumpukan tersebut berpotensi menghambat aliran air, khususnya saat hujan deras.
“Pembangunan seperti ini harus dievaluasi kembali. Jangan sampai bangunan yang kita bangun justru menjadi penyebab terjadinya banjir.
