61 Persen JCH Lunasi BPIH, Ditenggat hingga 14 Maret 2025
--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sepanjang periode 14 Februari hingga 3 Maret 2025, jemaah calon haji yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) di Provinsi Sumatera Selatan mencapai 61 persen atau sebanyak 4.264 orang dari jumlah kuota 6.940 orang. Artinya ini masih kurang 2.676 orang yang belum melunasi. Pelunasan Bipih akan ditutup 11 hari lagi atau pada 14 Maret 2025.
Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Abdul Qudus, mengatakan, berdasarkan data Siskohat, dari jumlah 4.264 orang yang melunasi terbanyak berasal dari Palembang yang mencapai 1.860 orang, OKU Timur 642 orang, dan OKI 281 orang. "Hingga 3 Maret jemaah yang sudah melunasi sebanyak 4.264 orang atau 61 persen dari jumlah 6.940 orang. Pelunasan terbanyak dari Palembang, menyusul OKU Timur, OKI, dan daerah lainnya," ujar Qudus, Selasa (4/3).
Berikutnya Kabupaten Muara Enim sebanyak 208 orang, Lubuklinggau 157 orang, Lahat 155 orang, OKU 148 orang, Ogan Ilir 146 orang, Prabumulih 122 orang, Banyuasin 130 orang, Muba 129 orang, dan Mura 104 orang. Kemudian Pagaralam 63 orang, OKU Selatan 57 orang, Muratara 48 orang, dan Empat Lawang 14 orang. Sedangkan PALI belum ada yang melakukan pelunasan.
Ketua Tim Kerja Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Sumsel, Fikri Setiawan, menambahkan apabila sampai batas akhir pelunasan terdapat sisa kuota karena terdapat jemaah haji yang tidak melunasi atau menunda keberangkatan, maka untuk memenuhinya akan dibuka pelunasan tahap 2.
BACA JUGA:Siapkan BSI Channel Pelunasan BPIH
BACA JUGA:Keberangkatan Mudik Gratis dan Lokasi Pendaftaran
"Pelunasan tahap 2 untuk jemaah yang gagal sistem saat pelunasan tahap 1. Kemudian untuk jemaah penggabungan mahram, pendamping jemaah prioritas lansia atau disabilitas, dan jemaah cadangan," ungkapnya. Fikri mengungkapkan, jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Para jemaah juga akan mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sebesar Rp2 juta.
Dari nilai Bipih yang telah ditetapkan per embarkasi, calon jemaah haji tinggal melunasi kekurangannya. "Jadi tinggal bayar selisihnya untuk pelunasan tahun ini sebesar Rp27.411.751," katanya. Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi di Mekah dan Medinah, dan biaya hidup (living cost) selama berhaji. Diketahui, dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi, untuk biaya haji Embarkasi Palembang ditetapkan sebesar Rp54.411.751.
Sementara, Plt Kabid Haji dan Umrah Kemenag Sumsel, Badrut Tamam menyebut hingga saat ini masih ada 2 ribu kuota haji Sumsel belum terverifikasi. "Provinsi Sumsel memiliki kuota 7 ribu untuk haji reguler tahun ini. Dari jumlah itu yang sudah verifikasi dokumen 5 ribu, artinya masih ada 2 ribu kuota lagi belum terverifikasi," ujarnya saat pelantikan Ketua Forum KBIUH Sumsel di Hotel Beston, Selasa (25/2).
BACA JUGA: Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Bupati Mura dan Empat Tersangka Lainnya
BACA JUGA:Kemenag Prabumulih Tegaskan Pelunasan BPIH Masih Tunggu Kepres
Dikatakan, masih banyaknya sisa kuota belum terverifikasi ini menjadi kerja besar bagi semua pihak untuk bersama-sama memaksimalkan kuota yang tersedia. "Butuh kerja sama, salah satunya dengan KBIUH untuk memaksimalkan kuota yang ada," ungkapnya.
Sebab, KBIUH memiliki peran yang penting untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji dan umrah hingga pelaksanaannya termasuk mengajak masyarakat melaksanakan ibadah haji dan umrah. "Pentingnya melibatkan KBIUH, apalagi dalam waktu dekat akan melaksanakan manasik haji di setiap kabupaten/kota di Sumsel. Kemenag setiap kabupaten kota juga melibatkan KBIUH," ujarnya.
