Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Iklan Google/Link Sponsor

Minta Personel Polri Minimalisir Pelanggaran HAM

HINDARI PELANGGARAN: Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono, menekankan untuk meminimalisir potensi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tugas Polri-. Foto : KEMAS A RIVAI/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Keluarnya Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi dan Prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Tugas Kepolisian diharapkan bisa menjadikan institusi kepolisian lebih baik dan meminimalisir pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tugas.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Ekstenal Komnas HAM RI, Dr Abdul Haris Semendawai SH LLM usai acara Implementasi Perkap No 8/2009 di jajaran personel Bidkum Polda Sumsel, kemarin (24/2).


Iklan Google/Link Sponsor

"Sejak Perkap No 8/2009 ini dibuat sudah cukup banyak perubahan signifikan baik itu mekanisme pelaporan terkait kasus HAM yang berkoordinasi dengan Komnas HAM. Maupun dapat meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran HAM berat dalam setiap pelaksanaan tugas Polri," sebut Harris yang didapuk sebagai pembicara pada acara yang berlangsung di ruang auditorium lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, kemarin (24/2).

Sama halnya dengan yang terjadi di hampir sebagian besar wilayah Indonesia, sejumlah kasus pelanggaran HAM di wilayah Sumsel yang dilakukan oknum Polri bidang agraria dan perkebunan. Hal senada disampaikan Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo yang mengapresiasi langkah Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyelenggarakan kegiatan ini.

BACA JUGA:Kode Etik Polisi di Indonesia: Prinsip, Pelanggaran, dan Sanksinya

BACA JUGA:Tilang 12 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Lahat Deklarasi Zero Knalpot Brong

"Ini bicara soal penggunaan senjata api oleh personel kepolisian, dikaitkan pula dengan pencegahan potensi tindak pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tugas personel Polri," imbuh Arief.  Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi berharap personel Polda Sumsel dapat menjalankan tugas yang senantiasa mempedomani aturan salah satunya Perkap No 8/2009 tentang Implementasi dan Prinsip HAM dalam Tugas Kepolisian.

Pada acara ini juga dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum Briptu Anumerta Farras Nabhan Attala, anggota Satresnarkoba Polres Lahat yang gugur saat melaksanakan tugas melakukan penggerebekan terhadap pengedar narkoba beberapa waktu lalu. Ahli waris menerima santunan sebesar Rp450 juta dari ASABRI yang diterima ayah almarhum, Kompol Ahmad Fauzi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan