Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Kasus Korupsi YBS: Penyidik Periksa Dua Tersangka, Pemeriksaan Harobin Ditunda

Penyidik Kejati Sumsel periksa dua tersangka kasus korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan. Pemeriksaan Harobin Mustofa ditunda karena sakit. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Kasus Penjualan Tanah Yayasan Batanghari Sembilan. Kejati Sumsel Periksa Dinas PUPR dan BPN Palembang

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Umaryadi, S.H., M.H., mengatakan, Kerugian Negara berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dalam. Kasus tersebut sebesar Rp. 11.760.000.000.

Modus yang dilakukan yakni Prosedur penerbitan sertifikat tidak sesuai ketentuan, dengan memanipulasi data terhadap objek dan membuat surat keterangan identitas palsu.

BACA JUGA:Periksa 3 Saksi Lagi, Penyidik Dalami Penjualan Aset Tanah Yayasan Batanghari Sembilan

BACA JUGA: Geledah Kantor Kelurahan, Jaksa Cari Bukti-Bukti Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan subsider pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. (Nsw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan