Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Perpanjangan SIM Bisa Menyusul

UJI BERKENDARA : Seorang polisi memperhatikan laju berkendara pemohon SIM C dalam tes uji berkendara untuk penerbitan SIM. SATPAS Pelayanan SIM juga akan tutup 3 hari hingga 29 Januari 2025. Bagi masyarakat yang SIM-nya habis masa berlaku saat libur dan c--

SUMATERAEKSPRES.ID - SATPAS Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Satpas Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang juga akan tutup sementara selama 3 hari.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan penutupan sementara ini juga dalam rangka hari libur nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. 

BACA JUGA:Perpanjangan SIM Tertunda Akibat Libur Imlek dan Isra' Mi'raj Bisa Dilakukan 30 Januari-3 Februari

BACA JUGA:Pengumuman, Pelayanan SIM dan SKCK Tutup 3 Hari, Pastikan Tidak Lewat Tenggat Waktu Perpanjangan!

"Jadi pelayanan tutup selama tiga hari, mulai Senin (27/1) hingga Rabu (29/1)," katanya, Kamis (23/1).

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27, 28 dan 29 Januari 2025 bisa menyusul melakukan perpanjangan SIM pada usai libur. 

"Jika SIM-nya habis masa berlaku pada tanggal tersebut, kita berikan tenggang waktu selama 4 hari kerja untuk mengurus perpanjangan SIM, mulai dari Kamis (30/1) hingga Senin (3/2), dan tetap menjalankan mekanisme perpanjangan SIM," terangnya. 

Bagi pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu yang ditentukan harus melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

"Jadi jangan sampai terlambat melakukan perpanjangan SIM-nya di masa tenggat waktu yang diberikan," tegas Yenni. Satpas Polrestabes Palembang akan beroperasi pada pukul 08.00-15.00 WIB seperti biasanya. 

Senada, Kasat Intelkam Polrestabes Palembang AKBP MP Nasution mengatakan selama libur nasional dan cuti bersama pelayanan SKCK tutup sementara.

Nasution mengatakan pelayanan SKCK di Polestabes Palembang akan kembali buka seperti biasa dan mendaftar secara online pada Kamis (30/1) mendatang.

BACA JUGA:Buka Layanan Drive Thru di Mal, Dimulai dari Pelayanan Paspor Simpatik

BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Telah Dibuka, Simak Cara Daftarnya!

"Masyarakat bisa datang lagi saat sudah kembali dibuka dengan menyiapkan persyaratannya," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan