Dua SMK di Sumsel Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Dua SMK di Sumsel mulai laksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak 13 Januari 2025, dengan pengawasan bersama dari berbagai instansi untuk memastikan distribusi makanan bergizi berjalan lancar. Foto;Neni/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB mulai dilaksanakan di Sumatera Selatan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel bersama Badan Gizi Nasional wilayah Sumatera Selatan mengkoordinasikan program ini.
Sebagai langkah awal, dua SMK di wilayah tersebut telah mengimplementasikan program tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, H. Awalluddin, S.Pd., M.Si, menyampaikan bahwa program MBG dimulai sejak 13 Januari 2025, yang diikuti oleh 1.024 siswa di SMK Negeri 7 Palembang dan 128 siswa di SMK Ma’ariful Ulum Banyuasin.
BACA JUGA:Bapenda Prabumulih Raih Rata-rata Pendapatan Rp69 Juta per Hari Pasca Pemberlakuan Opsen Pajak
BACA JUGA:SMBR Optimalkan Sistem K3 di Semua Aktivitas Perusahaan
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan anak-anak muda mendapatkan gizi yang seimbang guna mendukung pendidikan yang berkualitas.
H. Awalluddin menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG di beberapa kabupaten dan kota lainnya yang berada di bawah kewenangan Provinsi Sumsel, seperti Musi Rawas, Ogan Ilir, dan Lubuk Linggau, akan menyusul.
Saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) sedang melakukan pendataan untuk menentukan sekolah-sekolah yang akan menerima distribusi makanan bergizi, dengan tujuan memenuhi standar pemenuhan gizi siswa.
BACA JUGA:Apa Perbedaan Debt Collector dan Mata Elang dalam Dunia Kredit?
BACA JUGA:Sumsel Terdegradasi ke Peringkat 22 Kemiskinan Nasional di 2024
Sesuai prosedur, distribusi makanan dilakukan setiap hari sebelum jam istirahat, sekitar pukul 11.00 WIB.
Proses pengawasan dalam pelaksanaan program ini dilakukan secara bersama oleh berbagai instansi, seperti Badan Gizi Nasional, Kepolisian, TNI, Dinkes, Kemenkum HAM, dan Dinas Pendidikan.
Selain itu, pengawasan juga mencakup ketertiban siswa dalam membawa alat makan dan menjaga kebersihan.
