Tepis Anggapan Sengaja Boikot Rapat Paripurna DPRD Palembang, Ini Jawaban Tegas Wali Kota Ratu Dewa
KURSI KOSONG: Kursi yang diperuntukkan bagi pejabat dan OPD di lingkungan Pemkot Palembang yang terlihat kosong saat berlangsungnya Rapat Paripurna IV Masa Persidangan Ke-1, Sabtu (29/11) lalu. -Foto : ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi buka suara terkait absennya Pemkot Palembang saat digelarnya Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I DPRD Palembang beberapa waktu lalu.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Palembang ini tak menampik belum adanya kata sepakat antara eksekutif dan legislatif dalam hal ini antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Palembang dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palembang.
“Memang belum ada finalisasi kesepakatan itu merupakan hal yang lumrah dan dinamika yang biasa antara eksekutif dan legislatif, nanti jika sudah final baru paripurna akan dilanjutkan kembali,” tegas Dewa, kemarin (1/12).
Dia pun menampik isu yang menyebut jika Pemkot Palembang sengaja tidak menghadiri paripurna tersebut sehingga memantik reaksi kalangan legislatif DPRD Kota Palembang yang menilai ada unsur kesengajaan dan boikot dari pihak eksekutif.
“Tidak ada itu, unsur boikot memboikot, murni karena belum tercapai kata sepakat,” pungkasnya yang enggan menyebut lebih lanjut kata sepakat apa yang dimaksud tersebut, kemarin (1/12).
BACA JUGA:Rapat Paripurna XIV DPRD Prov. Sumsel : Sumsel raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian ke 11 Kalinya
BACA JUGA:Komitmen Pembangunan Merata dan SDM Unggul, Rapat Paripurna HUT Ke-156
Sebelumnya, rapat paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Palembang dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 oleh Bapemperda DPRD Palembang serta laporan Badan Anggaran terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 resmi ditunda.
Penundaan ini terjadi setelah Wali Kota Palembang beserta jajaran Pemerintah Kota tidak hadir tanpa memberikan keterangan apa pun.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pada 29 November tersebut akhirnya dihentikan dan belum ditentukan jadwal pengganti. Ketiadaan kehadiran pihak eksekutif membuat sejumlah anggota dewan memberikan sorotan keras.
Wakil Ketua DPRD Palembang, M Hidayat SE menyayangkan absennya Wali Kota dan jajaran Pemkot pada agenda penting tersebut.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Wali Kota Palembang beserta jajaran. Sesuai masukan dari beberapa fraksi, kami akan segera membahas penggunaan hak interpelasi, dan akan dirapatkan bersama seluruh pimpinan fraksi,” sebut Hidayat.
BACA JUGA:Komitmen Pembangunan Merata dan SDM Unggul, Rapat Paripurna HUT Ke-156
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD OKU Timur: Enos-Yudha Diusulkan Berhenti dan Ditetapkan Kembali untuk 2025
