Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku, Kontrak Satu Tahun Jadi Langkah Baru Reformasi ASN 2025

Kebijakan PPPK Paruh Waktu 2025, kontrak satu tahun dengan sistem evaluasi kinerja, jadi tonggak baru reformasi ASN menuju birokrasi modern dan adaptif. Foto:Ilustrasi--

Gaji pegawai paruh waktu ditetapkan minimal setara dengan penghasilan terakhir saat menjadi honorer atau sesuai Upah Minimum Daerah (UMD). Mereka juga berhak mengakses fasilitas keuangan seperti kredit pegawai ASN.

Bagi pemerintah, sistem ini membantu meningkatkan efisiensi anggaran dan memperkuat kinerja birokrasi berbasis hasil kerja (performance-based system).

BACA JUGA:537 Tenaga honorer Diusulkan PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:2.563 PPPK Muba Sumringah Diguyur Air saat Pelantikan

Reformasi ASN Menuju Birokrasi Modern

Kementerian PANRB menegaskan bahwa kebijakan PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis reformasi ASN 2025, dengan tujuan menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, transparan, dan profesional.

Melalui sistem kontrak fleksibel dan evaluasi berbasis kinerja, pemerintah berupaya menghadirkan tatanan kepegawaian yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan prinsip akuntabilitas publik.

BACA JUGA:Ratusan PPPK Empat Lawang Dilantik, Tidak Boleh Minta Pindah

BACA JUGA:449 PPPK Empat Lawang Resmi Dilantik, Dilarang Ajukan Pindah Tugas

Kehadiran PPPK paruh waktu menjadi simbol perubahan menuju era baru kepegawaian Indonesia—lebih terbuka terhadap talenta, lebih efisien dalam birokrasi, dan berorientasi pada hasil kerja nyata bagi masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan