Panduan Lengkap Cara Cairkan Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Cairkan hakmu sekarang! Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa memperoleh dana hingga Rp 15 juta lewat program Jaminan Hari Tua (JHT). Ikuti panduan lengkap cara klaimnya agar pencairan berjalan lancar dan cepat hanya lewat aplikasi BPJSTKU.Foto:Ilustrasi--
- Manfaat pensiun (JP) yang diberikan secara berkala setiap bulan bagi peserta yang sudah memasuki masa pensiun.
Mencairkan dana hingga Rp 15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan bukan hal yang sulit.
BACA JUGA:Dukung Optimalisasi Kinerja, Kapolres Serahkan Kendaraan Dinas Operasional
Asalkan Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif dan memenuhi syarat administrasi, proses pencairan bisa dilakukan dengan mudah — bahkan tanpa harus datang ke kantor.
Pastikan rutin memeriksa saldo dan data keanggotaan agar manfaat yang Anda miliki tidak terlewat.
