Transfer ke Rekening Pribadi, 321 Daerah Siap Cairkan Tambahan TPG 100 Persen, Guru Profesional Segera Cek
321 Daerah Siap Cairkan Tambahan TPG 100 Persen, Guru Profesional Segera Terima Transfer ke Rekening Pribadi-Foto: sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID – Kabar baik datang bagi para guru profesional di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 100 persen siap dicairkan langsung ke rekening pribadi para penerima di 321 daerah.
Langkah ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak dunia pendidikan.
321 Daerah Siap Cairkan Tambahan TPG
Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, dari total 552 daerah di Indonesia, sebanyak 321 daerah telah dinyatakan lengkap secara administrasi dan siap menerima transfer tambahan tunjangan profesi sebesar 100 persen dari gaji pokok.
BACA JUGA:3 Bank Ini Tawarkan Pinjaman Khusus Bagi Guru Pemilik Serdik yang Lulus PPG
BACA JUGA:BJB Kredit Guna Bhakti 2025, Solusi Cerdas Pinjaman Rp50 Juta untuk Guru ASN dan PPPK
Tambahan TPG ini diberikan khusus bagi daerah yang tidak memiliki TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) atau TUKIN (Tunjangan Kinerja) yang bersumber dari APBD.
Beberapa daerah yang sudah siap menerima pencairan antara lain Pacitan, Malang, Bengkulu, Bone Bolango, dan Karanganyar.
Semua wilayah tersebut telah menyelesaikan verifikasi dokumen dan kini menunggu proses transfer dana dari Kemenkeu ke kas daerah masing-masing.
BACA JUGA:Bank BRI Berikan Pinjaman Khusus Guru Oktober 2025, Ini Skema Cicilannya
Lebih dari Sekadar Tambahan Penghasilan
Bagi banyak guru, pencairan TPG ini bukan hanya soal peningkatan pendapatan, tetapi juga bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka di ruang kelas.
Setiap angka dalam slip gaji menyimpan makna: pengakuan atas perjuangan mereka mendidik, membimbing, dan membentuk masa depan bangsa.
Transparansi dan Mekanisme Pencairan
Pemerintah pusat memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Data penerima tambahan TPG 100 persen dapat diakses publik melalui laman resmi https://djpk.kemenkeu.go.id.
Guru dari berbagai daerah dapat memeriksa apakah wilayahnya termasuk dalam daftar penerima tambahan tunjangan tersebut.
