Informasi Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Tahun 2025
Guru tidak perlu khawatir jika pencairan TPG belum masuk, selama SKTP sudah terbit dan data valid.-Foto: sumateraekspres.id-
Agar tidak tertinggal informasi, guru disarankan melakukan beberapa langkah berikut:
-
Cek Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) untuk memastikan data sudah tervalidasi dan berstatus kode 08 (SKTP terbit).
-
Koordinasi dengan operator sekolah jika masih terdapat data yang belum valid, agar segera dilakukan perbaikan sebelum batas waktu pencairan.
-
Pantau rekening bank secara berkala, karena dana TPG akan langsung ditransfer tanpa pemberitahuan tertulis sebelumnya.
Komitmen Pemerintah untuk Guru
Pencairan TPG ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk penghargaan atas komitmen dan kerja keras guru di lapangan.
BACA JUGA:Bahaya Pinjaman Online Ilegal, Waspadai Modus Baru dan Cara Melaporkannya di Tahun 2025
BACA JUGA:Pinjaman KUR 2025: Syarat Terbaru dan Strategi Agar Lolos Verifikasi Bank
Dengan adanya tunjangan profesi, diharapkan kesejahteraan tenaga pendidik meningkat sehingga dapat terus fokus memberikan pendidikan terbaik bagi peserta didik.
Kesimpulan
Guru tidak perlu khawatir jika pencairan belum masuk, selama SKTP sudah terbit dan data valid.
Pastikan selalu memantau Info GTK dan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar proses pencairan berjalan lancar.
