Nomor Serdik Keluar, Simak Proses Terbaru Penerbitan Sertifikat Pendidik dan NRG Guru, Simak Tahapannya
Perjalanan Lulusan PPG Menuju Guru Profesional: Dari Sertifikat Pendidik hingga Tunjangan Profesi-Foto: sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID - Bagi para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), perjuangan tidak berhenti saat mereka dinyatakan lulus.
Justru, babak baru dimulai ketika mereka harus menempuh rangkaian proses administratif untuk mengukuhkan status sebagai guru profesional.
Salah satu tahap paling krusial adalah penerbitan Sertifikat Pendidik (Serdik), dokumen resmi yang menjadi syarat utama untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
BACA JUGA:Dapur SPPG Prabumulih Terus Berkembang, Nol Kasus Keracunan Jadi Bukti Pengawasan Ketat
BACA JUGA:Pinjaman dan Saldo Gratis DANA Jadi Incaran Pengguna, Begini Cara Dapatkannya
Dari Nomor Serdik hingga Sertifikat Fisik
Prosesnya dimulai dengan penerbitan nomor Serdik yang kemudian diinput ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Nomor ini menjadi identitas penting sebelum sertifikat fisik benar-benar diterima.
Sertifikat dapat diambil langsung melalui lembaga terkait atau dikirim ke alamat masing-masing guru.
Setelah sertifikat di tangan, langkah berikutnya adalah memperoleh Nomor Registrasi Guru (NRG). Nomor ini bukan sekadar formalitas, melainkan kunci agar tunjangan profesi dapat segera dicairkan.
BACA JUGA:Panduan Pinjaman KUR 2025: Cepat Cair, Tepat Sasaran
BACA JUGA:Pinjaman dan Saldo Gratis DANA Jadi Incaran Pengguna, Begini Cara Dapatkannya
Pentingnya Pemutakhiran Data di Dapodik
Agar proses berjalan lancar, guru wajib memastikan data di Dapodik senantiasa akurat.
Mulai dari NRG, kualifikasi pendidikan, hingga dokumen pendukung lain, semuanya harus diperbarui. Meskipun ijazah PPG belum diterima, data tetap bisa diperbarui melalui operator sekolah.
Ketepatan data akan mempercepat verifikasi serta memperlancar pencairan tunjangan. Guru juga perlu menyiapkan dokumen tambahan, seperti SK pengangkatan dan Sertifikat Pendidik, sebelum mengurus pencairan melalui sekolah atau dinas pendidikan.
