Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Pinjaman dan Saldo Gratis DANA Jadi Incaran Pengguna, Begini Cara Dapatkannya

Dua layanan pinjaman saldo yang paling ramai diperbincangkan hari ini adalah DANA Cicil dan DANA Kaget.-Foto: sumeks.co-

SUMATERAEKSPRES.ID – Minat masyarakat terhadap dompet digital kian meningkat. Aplikasi DANA kini bukan hanya berfungsi sebagai alat pembayaran, tetapi juga sebagai solusi keuangan praktis bagi penggunanya.

Seiring tingginya kebutuhan transaksi digital, banyak pengguna yang mencari cara mendapatkan pinjaman saldo DANA maupun saldo gratis.

Dua layanan pinjaman saldo yang paling ramai diperbincangkan hari ini adalah DANA Cicil dan DANA Kaget.

BACA JUGA:Gasak DASA 72-32, SMA Xaverius 1 Palembang Diambang Four-Peat, Dinasti BANGAU Segera Terwujud

BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Meriahkan Honda DBL South Sumatera 2025 dengan Booth Interaktif

DANA Cicil: Pinjaman Instan untuk Akun Premium

Fitur DANA Cicil menjadi salah satu produk unggulan yang disediakan oleh aplikasi DANA.

Layanan ini memungkinkan pengguna mengajukan pinjaman saldo instan di aplikasi DANA Premium.

Bedanya dengan pinjaman online lain, seluruh proses berlangsung digital di dalam aplikasi, tanpa perlu mengunduh platform tambahan.

Pengajuan pinjaman melalui DANA Cicil juga tergolong mudah. Pengguna hanya perlu memastikan akun sudah ditingkatkan ke DANA Premium dengan melakukan verifikasi identitas (KTP dan foto diri).

BACA JUGA:Final Basket Putri Aza 3x3 Competition 2025: SMA BW 2 Palembang Tantang Juara Bertahan SMAN 5 Sekayu

BACA JUGA:Suporter IGS & SMAN 2 Lahat Ramaikan Honda DBL South Sumatera 2025

Setelah itu, pengguna bisa mengikuti panduan yang tersedia di menu Cicil.

Jika disetujui, dana pinjaman akan langsung cair ke saldo DANA pengguna. Nominal pinjaman bervariasi sesuai limit yang diberikan.

Yang membuat pengguna lebih tenang, fitur ini berada di bawah pengawasan langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga terjamin keamanannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan