Fenomena Pinjol 2025, Regulasi Ketat dan Dampaknya bagi Nasabah
Fenomena pinjol memasuki babak baru di 2025. OJK hadir dengan regulasi ketat: bunga pinjaman diturunkan, penagihan diatur lebih manusiawi, dan hanya layanan resmi yang berizin OJK boleh beroperasi. Foto:Illustrasi--
Regulasi ketat tidak dimaksudkan untuk membatasi, melainkan menata agar ekosistem lebih sehat, aman, dan berkelanjutan.
Dengan perlindungan konsumen yang lebih kuat serta operasional yang transparan, Pindar diharapkan menjadi solusi finansial cepat yang juga bertanggung jawab.
BACA JUGA:BSI Tawarkan Pinjaman Khusus untuk PNS dan P3K, Cicilan Ringan Anti-Jebakan Pinjol
Masyarakat pun diingatkan untuk lebih cermat: gunakan hanya aplikasi terdaftar OJK, pahami syarat dengan detail, dan jauhi godaan pinjol ilegal yang menjanjikan instan tapi berisiko.
