Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Kurikulum 2025, Inti Perubahan dan Nomenklatur Baru yang Wajib Diketahui Guru

Kurikulum 2025 Hadir dengan Wajah Baru! Mulai dari nomenklatur kokurikuler hingga pelajaran Coding dan AI, guru wajib siap beradaptasi! Foto:Illustrasi--

SUMATERAEKSPRES.ID - Berdasarkan penjelasan Dr. Yogi Anggraina, struktur Kurikulum 2025 akan mengalami beberapa perubahan, terutama dalam istilah dan penambahan mata pelajaran pilihan, meskipun jumlah jam pelajaran per tahun secara umum tidak banyak mengalami perubahan, khususnya. 

untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Perubahan signifikan justru terlihat pada jenjang SMA/MA dan SMK/Kejuruan.

I. Perubahan Istilah Alokasi Proyek Profil Pelajar Pancasila

1.    P5 diganti menjadi Alokasi Kokurikuler per Tahun: Istilah "Projek Profil Pelajar Pancasila (P5)" kini diganti menjadi "Alokasi Kokurikuler per Tahun". Ini menunjukkan pendekatan yang lebih umum.

BACA JUGA: Event Kolaborasi Selpi, ISSI, dan Bank Mandiri, SE54K di Tanjakan, Lega di Turunan

BACA JUGA:Bangun Gedung Serbaguna, Hidupkan Sawah Mati Suri 300 Hektare

2.    Sifat Kokurikuler Lebih Luas: Kokurikuler tidak hanya terbatas pada project-based learning, tetapi juga dapat diimplementasikan melalui:

    -    Integrasi Mata Pelajaran: Penyampaian materi yang mengintegrasikan beberapa mata pelajaran.

    -    Tema Pilihan Guru: Penggunaan tema yang tidak ditentukan oleh tim pengembang kurikulum, melainkan disesuaikan dan ditentukan oleh guru masing-masing.

    -    Pendalaman Materi Intrakurikuler: Digunakan untuk mendalami materi-materi intrakurikuler.

    -    Pengembangan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Potensi penggunaan untuk pengembangan kebiasaan baik pada peserta didik.

BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah Paling Dicari di Era Digital Bikin Kamu Auto Dapat Kerja!

BACA JUGA:Komitmen Bukan Seremoni tapi Aksi Nyata, Tahun Ini Fokus 7 Daerah Rawan Karhutla di Sumsel

3.    Proporsi Jam Tetap: Meskipun istilahnya berubah, proporsi jam untuk alokasi kokurikuler per tahun ini tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan alokasi P5 di kurikulum sebelumnya.

II. Struktur Kurikulum per Jenjang

A. SD/MI

1.    Proporsi Jam Tetap: Untuk jenjang SD/MI, struktur proporsi jam pelajaran tidak berubah dari tahun sebelumnya (mengacu pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan