RESMI: Perpres 12 Tahun 2025 Terbit, Gaji PNS dan PPPK Naik, Segini Besarannya
Editor: Alfery
|
Jumat , 27 Jun 2025 - 18:33
Presiden Prabowo resmi teken Perpres 12 Tahun 2025.-Foto: Setneg-
Kebijakan ini diyakini sebagai pondasi penting dalam menghadapi tantangan nasional seperti ketahanan ekonomi, stabilitas sosial, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan memberikan perhatian lebih kepada aparatur negara, pemerintah membangun kekuatan dari dalam—sebuah strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi negara.
