Wukuf di Arafah: 7 Larangan Penting yang Wajib Dihindari Jamaah Haji
Wukuf di Arafah: 7 Larangan Penting yang Wajib Dihindari Jamaah Haji-Foto: sumateraekspres.id/Dall-e-
SUMATERAEKSPRES.ID – Puncak dari rangkaian ibadah haji adalah wukuf di Arafah.
Momen sakral ini berlangsung pada tanggal 9 Dzulhijjah dan merupakan salah satu rukun haji yang paling menentukan
. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Rasulullah SAW menegaskan:
“Al-Hajju Arafah”
“Haji adalah Arafah” (HR. Tirmidzi)
Maknanya jelas: siapa yang tidak melaksanakan wukuf di Arafah pada waktunya, maka hajinya batal.
BACA JUGA:Tunda Penerapan Program Tanazul, Arab Saudi Pertimbangkan Keselamatan Jemaah Haji
BACA JUGA:Sambut Puncak Haji, JCH Indonesia Terima 6 Kali Makan Siap Saji Langsung dari PPIH
Oleh karena itu, penting bagi setiap jamaah untuk memahami larangan-larangan saat wukuf agar ibadahnya sah dan diterima oleh Allah SWT.
Berikut adalah tujuh hal yang tidak diperbolehkan saat wukuf di Arafah:
1. Meninggalkan Arafah Sebelum Waktu Wukuf
Waktu wukuf dimulai sejak tergelincir matahari (zuhur) tanggal 9 Dzulhijjah hingga fajar tanggal 10 Dzulhijjah.
BACA JUGA:Timwas Haji Nilai Fasilitas Grade D
BACA JUGA:Kemenag Siapkan 3 Skema, Jemaah Haji Indonesia Mulai Bergerak ke Arafah 4 Juni
Jika seorang jamaah meninggalkan Arafah sebelum waktu ini tanpa alasan syar’i, atau bahkan tidak berada di Arafah sama sekali saat waktu wukuf, maka hajinya tidak sah.
Tidak ada denda (dam) yang bisa mengganti kewajiban ini.
