Wukuf di Arafah: 7 Larangan Penting yang Wajib Dihindari Jamaah Haji
Wukuf di Arafah: 7 Larangan Penting yang Wajib Dihindari Jamaah Haji-Foto: sumateraekspres.id/Dall-e-
Namun, kehadiran sebentar saja di waktu yang tepat sudah mencukupi selama niat wukuf ada.
2. Melanggar Larangan dalam Keadaan Ihram
Saat wukuf, jamaah masih dalam kondisi ihram. Maka larangan ihram tetap berlaku, termasuk:
-
Berhubungan suami istri (jima’) sebelum tahallul awal
-
Melakukan akad nikah
-
Memotong rambut atau kuku
-
Memakai wewangian secara sengaja
-
Mengenakan pakaian berjahit bagi pria
-
Membunuh hewan buruan darat
Melanggar larangan ini bisa membatalkan haji atau menyebabkan jamaah wajib membayar dam dan mengurangi nilai pahala ibadah haji secara signifikan.
BACA JUGA:Waspadai Panas Ekstrem Saat Haji, Ini 6 Hal yang Harus Dihindari Jamaah
3. Berkata Kotor dan Berselisih
Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 197, Allah SWT melarang keras rafats (ucapan kotor), fusuq (perbuatan maksiat), dan jidal (berbantah-bantahan) selama berhaji. Wukuf merupakan saat yang penuh rahmat untuk bermunajat, introspeksi, dan memohon ampun. Sikap negatif dapat mengurangi keberkahan dan pahala haji.
4. Tidur Sepanjang Waktu Wukuf Tanpa Niat
Wukuf bukan hanya kehadiran fisik, tetapi juga kesadaran spiritual. Apabila seseorang tidur sepanjang waktu wukuf tanpa pernah berniat atau menyadari kehadirannya di Arafah, maka wukufnya dianggap tidak sah. Namun jika sudah berniat dan berada dalam batas Arafah, wukuf tetap sah meskipun tertidur.
5. Tidak Menjaga Kebersihan dan Ketertiban
Wukuf tidak hanya soal ibadah pribadi, tapi juga tanggung jawab sosial. Membuang sampah sembarangan, mengabaikan kebersihan, serta merusak fasilitas umum mencederai adab berhaji. Sikap tersebut tidak hanya mencoreng nama bangsa, tetapi juga menodai nilai spiritualitas wukuf.
6. Terlena dengan Aktivitas Duniawi
Wukuf adalah momentum terbaik untuk berdzikir, membaca Al-Qur’an, memperbanyak doa, dan berselawat. Menghabiskan waktu untuk hal-hal yang melalaikan seperti bermain media sosial, ngobrol kosong, atau melakukan transaksi komersial sangat tidak dianjurkan dan berpotensi merusak kekhusyukan ibadah.
