Lapor Diri Dimulai! Segini TPG yang Bakal Diterima Peserta PPG Guru Tertentu 2025 Jika Lulus UKPPPG
TPG yang Bakal Diterima Peserta PPG Guru Tertentu 2025 Jika Lulus UKPPPG-Foto: Istimewa-
SUMATERAEKSPRES.ID - Peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk jabatan tertentu yang telah lulus seleksi administrasi diwajibkan menjalani tahapan lapor diri sebagai bentuk konfirmasi kesiapan mengikuti tahap berikutnya. Proses ini menjadi titik awal penting dalam melangkah ke jenjang pembelajaran PPG.
Dilansir dari situs resmi Pusat Informasi Guru Kemendikbud, lapor diri merupakan syarat administrasi untuk pelaksanaan uji kompetensi oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Melalui tahapan ini, peserta akan memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan resmi tercatat dalam sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Periode pelaporan diri bagi peserta PPG Guru Tertentu akan berlangsung mulai Kamis, 22 Mei 2025, hingga Minggu, 1 Juni 2025.
BACA JUGA:Panduan dan Petunjuk Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025
BACA JUGA:489.461 Guru Lulus Seleksi Administrasi PPG, Ini 10 Berkas yang Perlu Disiapkan untuk Lapor Diri
Peserta wajib menyelesaikan proses ini sebelum memasuki masa pembelajaran mandiri yang menjadi bagian dari proses sertifikasi guru.
Adapun jadwal pembelajaran mandiri dijadwalkan berlangsung dari 6 Juni hingga 18 Juli 2025. Usai menyelesaikan fase ini, peserta harus mendaftar untuk mengikuti Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).
Seluruh rangkaian kegiatan PPG Guru Tertentu akan berakhir pada 19 Juli 2025. Berikut adalah rincian lengkap jadwal pelaksanaan PPG 2025:
- Pemanggilan peserta melalui SIMPKB: 8–17 Mei 2025
- Proses lapor diri di LPTK: 22 Mei–1 Juni 2025
- Pembelajaran Mandiri via platform Ruang GTK: 6 Juni–18 Juli 2025
- Pendaftaran UKPPPG: 7–19 Juli 2025
BACA JUGA:Apakah Berkas Lapor Diri Boleh Dicicil, Ini Jawabannya
