489.461 Guru Lulus Seleksi Administrasi PPG, Ini 10 Berkas yang Perlu Disiapkan untuk Lapor Diri

489.461 Guru Lulus Seleksi Administrasi PPG, Ini 10 Berkas yang Perlu Disiapkan untuk Lapor Diri-Foto: Instagram Nunuk Suryani dan PPK Kemendikdasmen-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Hasil seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu untuk 2025 sudah keluar.
Sebanyak 489.461 guru dinyatakan sesuai syarat seleksi administrasi PPG Guru Tertentu.
Hal itu dipastikan Dirjen GTK Kemendikdasmen, Prof Nunuk Suryani dalam akun instagramnya @nunuksuryani.
Dia meminta peserta untuk mengecek hasil seleksi tersebut di akun SIMPKB masing-masing.
“Jumlah Guru Tertentu yang sesuai syarat seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2024 sebanyak 489.461. Bagi yang belum memenuhi syarat, silakan melengkapi kekurangannya ya. Selamat ya,” tulis Prof. Nunuk pada Kamis, 22 Januari 2025.
BACA JUGA:Beda Tunjangan Sertifikasi PNS, P3K, dan Honorer: Info Bagi Guru Lulusan PPG
BACA JUGA:Daftar 10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terpercaya 2025 untuk Penghasilan Tambahan Setiap Hari
10 Berkas yang Perlu Disiapkan untuk Lapor Diri PPG Guru Tertentu
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, langkah berikutnya adalah mempersiapkan dokumen dan berkas yang diperlukan untuk proses lapor diri.
Hal ini penting agar peserta dapat mengikuti tahapan berikutnya dengan lancar.
BACA JUGA:Pinjaman Bank BRI Bagi Guru yang Memiliki Sertifikat Pendidik, Dapat Ratusan Juta Tanpa Agunan
BACA JUGA:Nokia N75 Max 5G, Ponsel Flagship dengan Kamera 200MP dan Baterai 7100mAh, Harga Terjangkau
Mengacu pada informasi dari laman resmi ppg.dikdasmen.go.id, berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan:
1. Pakta Integritas,