Pencairan THR PNS, PPPK, dan Pensiunan 2025 Resmi Dipercepat
THR PNS, PPPK, dan pensiunan 2025 cair lebih cepat mulai 14 Maret! Persiapan Idul Fitri jadi lebih tenang dengan pencairan lebih awal dan gaji pokok yang sudah ditetapkan. Foto:Illustrasi/Sumateraekspres.id--
Golongan X: Rp3.339.100 sampai Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300 sampai Rp5.716.000
Golongan XII: Rp3.627.500 sampai Rp5.957.800
Golongan XIII: Rp3.781.000 sampai Rp6.209.800
Golongan XIV: Rp3.940.900 sampai Rp6.472.500
Golongan XV: Rp4.107.600 sampai Rp6.746.200
Golongan XVI: Rp4.281.400 sampai Rp7.031.600
Golongan XVII: Rp4.462.500 sampai Rp7.329.000
BACA JUGA:THR dan TPG PPPK Cair Sebelum Lebaran 2025: Ini Nominalnya!
BACA JUGA:Pemerintah Sudah Proses Pencairan THR, Ini Perbedaan Besarannya Bagi PNS dan PPPK
Dengan pencairan THR yang lebih cepat pada 2025, yang dimulai dari 14 Maret, serta gaji pokok yang telah ditetapkan berdasarkan golongan, PNS, PPPK, dan pensiunan akan memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan perayaan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi jutaan ASN di Indonesia yang telah menantikan kebijakan ini.
