Cek! Inilah Tahapan Validasi dan Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2025
Cek! Inilah Tahapan Validasi dan Pencairan Tunjangan Sertifikasi 2025-Foto: IST-
BACA JUGA:Nunggu Sahur? Dapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Ribet!
BACA JUGA:Waktu Terakhir Validasi untuk Pencairan TPG
Penerbitan SKTP tidak hanya melibatkan proses verifikasi data, tetapi juga dilakukan verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa hanya guru yang memenuhi persyaratan yang berhak menerima tunjangan ini.
Proses verifikasi ini melibatkan sejumlah pihak yang memeriksa kelengkapan administrasi dan syarat-syarat yang harus dipenuhi, seperti kepemilikan sertifikat pendidik dan masa kerja yang relevan.
Hanya setelah SKTP diterbitkan dan dinyatakan sah, guru dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pencairan.
3. Realisasi SKTP: Persiapan untuk Proses Pencairan
Setelah SKTP diterbitkan dan dinyatakan sah, tahapan berikutnya adalah realisasi SKTP.
Pada tahap ini, SKTP sudah dianggap resmi dan siap untuk diproses lebih lanjut.
Proses realisasi ini memastikan bahwa data yang tercantum dalam SKTP telah terverifikasi dengan baik dan siap untuk digunakan sebagai dasar pencairan TPG.
Biasanya, pada tahap ini tidak ada kendala yang berarti, karena semua data telah diverifikasi dan validasi sebelumnya.
BACA JUGA:Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis, Intip Triknya
Proses realisasi ini memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam pencatatan yang dapat mempengaruhi pencairan dana
4. Pencairan Dana TPG: Proses yang Memerlukan Waktu
Setelah SKTP direalisasikan, proses pencairan dana TPG dapat dimulai.
Pihak yang berwenang, baik itu Dinas Pendidikan maupun instansi terkait lainnya, akan memproses pencairan dana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Proses pencairan ini dapat memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kebijakan dan prosedur yang berlaku di masing-masing daerah.
Pada tahap ini, dana TPG akan diproses melalui sistem yang telah disediakan dan disalurkan melalui rekening guru yang telah terdaftar.
