Gaji dan Tunjangan Polisi Lengkap di Tahun 2025
Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah impian banyak orang.-Foto: IST-
Anak: 2% per anak (maksimal 2 anak)
3. Tunjangan Khusus
Pangan/Beras: 18 kg beras per bulan untuk anggota, 10 kg untuk keluarga
Lauk Pauk: Rp 60.000 per bulan
Daerah Terpencil: Besaran sesuai lokasi penugasan
Polwan: Rp 50.000 per bulan
4. Fasilitas Tambahan
Kesehatan: Fasilitas asuransi kesehatan untuk anggota dan keluarga.
Pendidikan: Beasiswa atau bantuan pendidikan untuk anak-anak polisi.
Perumahan: Rumah dinas atau tunjangan perumahan sesuai pangkat.
Transportasi: Kendaraan dinas atau uang transportasi.
Hak Lainnya
Tunjangan Hari Raya (THR): Setara satu bulan gaji pokok.
Cuti Tahunan: 12 hari kerja per tahun.
Tunjangan Pensiun: Gaji pensiun bulanan serta fasilitas kesehatan bagi pensiunan dan keluarga.
