Gaji dan Tunjangan Polisi Lengkap di Tahun 2025
Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah impian banyak orang.-Foto: IST-
Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.280.000 – Rp 5.395.600
Inspektur Jenderal Polisi: Rp 3.381.000 – Rp 5.560.200
Komisaris Jenderal Polisi: Rp 3.485.000 – Rp 5.728.800
Jenderal Polisi (Kapolri): Rp 3.592.000 – Rp 6.405.500
BACA JUGA:Pengedar Ganja Ditangkap di Lahat, Polisi Amankan Daun dan Bibit Ganja dari Pelaku
BACA JUGA:Si Jago Merah Mengamuk, Hanguskan Kantor Distributor Obat, Ini Penyebabnya
Rincian Tunjangan Polisi
Selain gaji pokok, polisi juga mendapatkan berbagai tunjangan untuk mendukung kesejahteraan mereka.
1. Tunjangan Kinerja
Tamtama: Rp 1.000.000 – Rp 2.500.000
Bintara: Rp 2.500.000 – Rp 6.000.000
Perwira Pertama: Rp 6.000.000 – Rp 10.000.000
Perwira Menengah: Rp 10.000.000 – Rp 15.000.000
Perwira Tinggi: Rp 15.000.000 – Rp 50.000.000
2. Tunjangan Keluarga
Istri/Suami: 10% dari gaji pokok
