Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Cara Membuat SKCK dan Besaran Biayanya!

Pelayanan pembuatan SKCK di Polres Prabumulih semakin diperluas dengan tambahan loket dan tenda, untuk kenyamanan pemohon. Pelayanan kini juga buka di akhir pekan! Foto:Dian/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:Cara Membuat Anak Tidak Kecanduan Gadget: Panduan Praktis untuk Orang Tua

BACA JUGA:Penting Bagi Tubuh, Begini Cara Membuat Minuman Elektrolit di Rumah

Mengutip laman Polri, berikut daftar persyaratan yang mesti dipersiapkan:

-Surat Pengantar dari kelurahan setempat

-Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

-Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah

-Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

-Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari

-Fotokopi kartu identitas lainnya jika belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

-Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.

Ketentuan foto terdiri dari berpakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka (pemohon yang berjilbab wajib menampakkan muka secara utuh)

-Bukti kepesertaan BPJS kesehatan

-Membawa SKCK lama yang asli (untuk proses perpanjangan).

Cara Membuat SKCK Baru di Polsek

Untuk membuat SKCK baru Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan