Bekas Tambang Ilegal Disulap Jadi Kawasan Tani, Desa Darmo Jadi Contoh Nasional
Bekas Tambang Ilegal Disulap Jadi Kawasan Tani, Desa Darmo Jadi Contoh Nasional-IST-
SUMATERAEKSPRES.ID-PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan pertanian berkelanjutan lewat transformasi lahan eks tambang ilegal (PETI) di Desa Darmo, Sumatera Selatan.
Lokasi yang dulunya digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin, kini beralih fungsi menjadi area pembibitan produktif yang mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.
Program Transformasi PETI yang digagas PTBA kini memasuki tahap replikasi.
Fokus utama kali ini ialah pengembangan kawasan pembibitan di atas lahan eks stockpile PETI.
BACA JUGA:Bukit Asam Dukung Program Net Zero Emission 2060, Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan
BACA JUGA:PT Bukit Asam Tbk Kertapati Port Serahkan Bantuan 26 Hewan Kurban Untuk Warga Ring 1
Proyek ini melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Lamban Kelor Lampung, SIBA Pembibitan Program Desa Impian, dan lembaga lokal lainnya.
Penggerak utamanya adalah Kelompok Cahaya Tani, komunitas lokal yang kini menjadi ujung tombak inovasi agribisnis di desa tersebut.
Menurut Mustafa Kamal, Department Head Sustainable Economy, Social and Environment PTBA, inisiatif ini merupakan bagian dari misi jangka panjang perusahaan untuk mengalihkan mata pencaharian masyarakat dari aktivitas ekstraktif menuju pertanian berkelanjutan.
“Program ini bukan sekadar memulihkan lahan rusak, tapi juga membangun ekonomi baru yang partisipatif dan kolaboratif,” jelasnya.
BACA JUGA:Miliki Lingkungan Kerja Positif dan Nyaman, PT Bukit Asam Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
BACA JUGA:PT Bukit Asam Bantu Sembako Hingga Kursi Roda
Yandri, Ketua Kelompok Cahaya Tani, menambahkan bahwa inisiatif ini membawa harapan baru.
“Kami ingin Desa Darmo jadi bukti bahwa bekas tambang ilegal bisa diubah menjadi pusat ekonomi hijau yang mandiri dan berdaya saing,” ujarnya penuh semangat.
