Siswi SD Diperkosa Tetangga Selama Setahun di Musi Rawas
ilustasi pencabulan--
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Tragis nasib dialami seorang siswi SD kelas 2 di Kabupaten Musi Rawas yang baru berusia 8 tahun. Ia diduga diperkosa oleh tetangganya sendiri.
Bahkan aksi bejat tersebut diduga telah dilakukan selama setahun. Keluarga korban yang tak terima dengan kejadian itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
BACA JUGA:Sopir Travel Indralaya–Palembang Bantah Pelecehan, Ngaku Tak Sengaja Sentuh Mahasiswi
BACA JUGA:Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Oknum Kadus dan Karang Taruna
Kejadian itu baru diketahui ibu korban yakni R, saat teman korban datang ke rumahnya di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada Jumat (7/11) malam hari untuk melaporkan kejadian tersebut kepadanya.
"Jadi anak saya itu lagi buang air kecil di belakang rumah neneknya. Kemudian temannya ini melihat ada bercak darah di celana dalamnya.
Pas kawan dia ini nanya, anak saya ngaku kalau celana dalamnya itu setiap hari selalu ada bercak darahnya," katanya kepada awak media, Rabu (12/11).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, ibu korban langsung menanyakan hal itu kepada korban hingga akhirnya ia pun mengaku.
Korban menuturkan kalau setahun yang lalu saat dia bermain di luar rumah, terlapor yang merupakan seorang duda mengajak korban main ke rumahnya.
"Di situ anak saya ditawarin main hp dia. Pas anak saya main hp dia itu terjadilah aksi pemerkosaan, dan itu diduga dilakukan berulang-ulang," jelasnya.
Setelah mendengar pengakuan korban, R pun membawa anaknya ke puskesmas pada Sabtu (8/11) untuk dilakukan visum. Hasilnya ada bekas luka pada alat kelamin korban yang diduga akibat disetubuhi.
"Pas Sabtu itu ketahuan, ternyata tetangga saya yang pelaku itu ternyata sudah kabur dari rumahnya.
Setelah itu kami baru melaporkan hal ini ke Polres Mura pada Senin (10/11) dan hari ini (kemarin, red) kita datang lagi untuk melengkapi keterangan saksi," jelasnya.
