Resah Maraknya Aksi Curanmor di Palembang, Komplotan Pelaku Sering Terekam CCTV tapi Sulit Diringkus
TEREKAM CCTV: Aksi kawanan pelaku curanmor yang sedang beraksi terekam kamera CCTV.-FOTO: IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID –Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih marak terjadi. Dari data kepolisian, sepanjang 2025 aksi curanmor di wilayah Palembang alami peningkatan.
Efendi warga Kelurahan Kebun Bunga, kecamatan Sukarami, Senin (18/8) mengatakan, dalam seminggu hampir setiap hari masyarakat memposting tentang aksi curanmor yang terekam kamera CCTV.
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Perketat Patroli Jelang HUT RI ke-80, Fokus Cegah Curanmor
BACA JUGA:Buru Pelaku Curanmor, Buka Sayembara
"Banyak pelaku yang terekam CCTV tapi belum tertangkap. Hampir setiap hari buka Instagram, Facebook, yang muncul video CCTV aksi curanmor di kota Palembang," katanya.
Dia cukup khawatir dengan maraknya curanmor ini. Harapannya, pihak kepolisian bisa merespon cepat dan mengungkap kasus-kasus yang terjadi.
"Padahal di Palembang tiap kecamatan ada Polsek, ada Polda, tapi banyak juga motor yang hilang," imbuhnya. Efendi pun mengamati, rata rata sepeda motor yang dicuri pelaku jenis matic, Vario maupun Beat.
“Mungkin karena mudah dicuri, terus mudah dijual lagi. Kabarnya, motor curian di Palembang banyak dijual ke dusun," cetusnya.
Dalam Operasi Sikat I Musi 2025, dari 506 kasus kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang terungkap, 142 kasus di antaranya adalah curanmor. Bahkan dalam waktu delapan hari operasi, polisi berhasil mengungkap 216 kasus 3C dan mengamankan puluhan tersangka.
Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap jaringan peredaran motor curian lintas daerah. Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga murah ke penadah, baik di Palembang, Banyuasin, maupun OKI.
Seperti kasus Iwan alias Kopok, seorang residivis spesialis curanmor yang telah beraksi lebih dari 44 kali TKP di wilayah Palembang dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
Dia ternyata punya komplotan, berempat dengan tiga rekannya, yakni Afansyuri alias Budu (46), M Romadhon alias MR (30) dan Imansyah alias IM (40).
Iwan ditangkap dalam operasi senyap yang digelar Tim Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Pengakuan Iwan, motor hasil curian itu kembali mereka jual dengan harga bervariasi mulai dari Rp4 juta hingga Rp6 juta per unit. Bahkan ada motor Honda Beat dijual Rp5,5 juta ke penadah, lalu dilepas kembali Rp7,5 juta.
Sindikat ini menyasar motor-motor yang diparkir sembarangan, terutama di kawasan kos-kosan tanpa sistem keamanan berlapis.
