Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Konten Asusila Online, Pelaku Ayah-Anak Raup Puluhan Juta Rupiah

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar jaringan penyebar konten asusila yang beroperasi secara daring dari Kota Palembang. -Foto: sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  — Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar jaringan penyebar konten asusila yang beroperasi secara daring dari Kota Palembang.

Tiga pelaku diamankan dalam penggerebekan, dua di antaranya memiliki hubungan darah sebagai ayah dan anak.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh AKBP Dwi Utomo, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (9/7), didampingi Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Bagus Suryopratomo Oktobrianto.

Ketiganya ditangkap setelah tim cyber crime mendeteksi akun media sosial yang menjual konten pornografi berupa video telanjang dan layanan panggilan video seksual.

BACA JUGA:PT Selapan Amanah Jayanto Berizin Penyelenggara Umrah Janjikan Berhaji Furoda, Dilaporkan ke Polda Sumsel

BACA JUGA:Korban Tour Haji Datangi Polda Sumsel Mengaku ditipu dan Dideportasi

Dalam operasi siber yang dilakukan pada Minggu dini hari (6/7) pukul 02.00 WIB, polisi menangkap pelaku di kawasan Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang.

Pelaku yang diamankan antara lain Leo Adi Pratama (20), Budi Sartono (28), dan Mulyadi (35).

Ketiganya mengelola akun media sosial dengan nama pengguna @mella_gemoyyyy dan INFO VIRAL INDONESIA di Threads dan X (Twitter), yang aktif menawarkan konten-konten berbayar dengan tarif antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.

BACA JUGA:Momentum 10 Muharam, Jurnalis Polda Sumsel Santuni 150 Anak Yatim Piatu

BACA JUGA:Atlet Balap Sepeda Polda Sumsel Raih 2 Medali di WPFG 2025 Alabama USA, Eropa Saingan Berat

Menurut AKBP Dwi, jaringan ini telah beroperasi sejak 2024 dan berhasil meraup penghasilan hingga Rp70 juta per tahun.

Mereka menggunakan sistem pembayaran via rekening atas nama orang lain, salah satunya rekening Mandiri milik Astiani, istri dari pelaku Mulyadi.

“Modus mereka adalah menyebar tautan ke layanan video call sex dan menawarkan konten porno hasil unduhan internet yang kemudian dijual ulang. Setelah konsumen membayar, mereka diberikan akses,” jelas Dwi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan