Peredaran Narkoba di Lapas Tanjung Raja Melibatkan Tamping Bagian Kebersihan, 4 Paket Sabu di Gerobak Sampah
BARANG BUKTI: Satresnarkoba Polres OI dan petugas Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, melakukan olah TKP tiga warga binaan terlibat peredaran narkoba, modus diselipkan di gerobak sampah. -FOTO: IST -
Hanya saja dari menggeledah blok-blok tahanan dan kamar, masih didapati barang-barang yang dilarang seperti handphone (hp) biasa hingga Android. Kemudian, sendok makan stainless, korek api, kaca, gesper besi, dan lainnya.
Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, pada November 2024 lalu juga pernah viral warga binaan diduga pesta sabu disertai musik remix dalam ruang tahanan. Buntut dari kejadian itu, Kalapas Tanjung Raja Badarudin dan Kepala KPLP Ade Irianto dicopot. Pegawai yang menyebarkan video itu, Robby Adriansyah juga dimutasi ke Rupbasan Baturaja. Video itu disebut terjadi Agustus 2024. (dik/air)
