Sambut Ramadan, Polisi Gelar Razia Miras Ini Barang Bukti yang Didapat
RAZIA MIRAS: Petugas Polsek Jayaloka saat merazia warung yang memperjualbelikan miras jenis tuak (kiri). Dan petugas Polsek Kikim merazia salah satu warung yang kedapatan menjual miras berbagai merek. Foto : izul/agustriawan/sumeks --
Sedangkan, penggerebekan kedua dilakukan terhadap sebuah warung milik Samsidi (50) di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur. Dari warung ini, petugas mengamankan sebanyak 12 botol MH dan 17 botol Vodka yang kesemua BB dibawa ke Mapolsek Kikim Timur berikut pemilik warung.
"Operasi Pekat Musi 2025 ini akan terus dilaksanakan untuk memastikan lingkungan kita bebas dari tindak kriminal dan penyalahgunaan barang terlarang," sebutnya, kemarin (25/2).
BACA JUGA:Razia di Warung Remang-Remang, Polres PALI Puluhan Liter Miras Ini
Razia ini mendapat respon positif dari warga karena menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Kikim Timur.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran miras dan senantiasa mendukung upaya penegakan hukum. (zul/gti/kms)
