Sempat Mangkir di Panggilan Pertama, Owner THM DA Club 41 Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik DItresnakroba Pol
DIPANGGIL: Manager DA Club 41 Palembang, Tommy (mengenakan kemeja hitam berkacamata) didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan penyidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel guna memberikan klarifikasi terkait temuan BB narkoba saat razia malam tahu--
Keduanya menjalani pemeriksaan mulai dari siang hingga malam hari dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Namun, upaya awak media untuk meminta konfirmasi kedua petinggi THM DA Club 41 ini tak berhasil.
Salah seorang tim kuasa hukum keduanya yang tak diketahui namanya begitu ditanya oleh awak media pada Rabu (22/1/2025) mencoba menghindar.
"Iya, ini lagi diperiksa klien kita Pak Tommy," elak kuasa hukum yang mengenakan kemeja putih bercorak burung yang bergegas menuju ke lantai dua Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk melanjutkan pemeriksaan, Kamis (23/1/2025) siang.
Sementara itu, Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK MH yang dikonfirmasi perihal pemeriksaan kedua orang petinggi THM DA Club 41 membenarkan.
"Iya, sudah diperiksa tapi belum selesai ada beberapa pertanyaan terkait temuan narkoba saat dilakukan razia beberapa waktu lalu," sebut Harissandi, Jumat (24/1).
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, meminta agar THM DA Club 41 untuk ditutup permanen, sebab temuan barang bukti narkoba dalam beberapa kali razia yang dilakukan, bukanlah suatu yang kebetulan.
BACA JUGA:Dua Pekan Ditutup, Ratusan Karyawan DA Club 41 Dirumahkan, Pemilik Angkat Bicara
BACA JUGA: Dihambat Akses Masuk Hall DA Club 41 Palembang, Polda Sumsel Hanya Dapati Narkoba Tak Bertuan
Terkait surat yang dilayangkan Kapolda Sumsel tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Palembang M Raimon Lauri mengaskan hingga saat ini masih mempelajari surat tersebut termasuk dengan perizinan dari lokasi tersebut.
Raimon menyebut hasil kajian tersebut, bakal dikeluarkan surat telaah berkenaan surat Kapolda Sumsel tersebut, namun penutupan juga untuk dilihat banyak aspek dan dirinya secara tegas, mendukung tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam upayanya memberantas peredaran gelap narkoba yang ada di Kota Palembang. (kms/afi)
