Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Lagi Ganas di Pengujung Tahun, KPK OTT 2 Kepala Daerah dalam 4 Hari

OTT KPK: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/11), setelah OTT pada Jumat (7/11). (Foto kanan) KPK saat merilis Gubernur Riau Abdul Wahid, pasca-OTT yang dilakukan Senin (3/11). -FOTO: IST -

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Kasak kusuk di pengujung tahun 2025, dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam empat hari terakhir ini, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah. 

BACA JUGA:Polres OI OTT Oknum LSM, Peras Kades Rp25 Juta

BACA JUGA:Sidang OTT Pungli Kades Lahat Uraikan Aliran Uang Termasuk untuk APH, Saksi: Jarak Desa Saya ke Polsek 20 Km

OTT kepala daerah yang terbaru, mendera Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat (7/11). Bersama 12 orang lainnya, Bupati Ponorogo diamankan dari sejumlah tempoat berikut barang bukti uang tunai. 

Namun dari 13 orang yang diamankan, hanya 7 orang yang diboyong ke Jakarta. "Tujuh orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada awak media, Sabtu (8/11). 

Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah, dan beberapa dari pihak swasta, tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 08.10 WIB. Pukul 11.40 WIB, orang kepercayaan Bupati, Kokoh Prio Utomo, menyusul tiba di KPK.

“Selanjutnya pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif," tambah Budi.

Dia membenarkan KPK menyita uang tunai dalam mata uang rupiah, dalam kegiatan OTT di Ponorogo, Jawa Timur.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dan kawan-kawan. Sehingga konferensi pers oleh KPK, diperkirakan paling cepat dilakukan pada malam hari. Siapa saja yang bakal jadi tersangka, dan dilakukan penahanan.

Sebelumnya, Senin lalu (3/11), KPK telah melakukan rangkaian OTT di Provinsi Riau. Setelah dibawa ke Jakarta, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.

Yakni, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Dalam konferensi pers, KPK juga memamerkan uang senilai Rp1,6 miliar dalam pecahan dollar AS, poundsterling, dan rupiah yang disita dalam operasi senyap tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menjelaskan  kasus ini berawal dari Gubernur Riau Abdul Wahid yang diwakili Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan mengancam akan mencopot para Kepala UPT, Dinas PUPR PKPP, jika tidak memberikan “jatah preman” atau fee sebesar 5 persen atau setara Rp7 miliar.

Fee tersebut diberikan atas adanya penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. “Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya,” ujar Johanis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan