Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Bakal Sulit Gaji ASN, 18 Gubernur Protes Menkeu, Minta TKD Tak Dipangkas atau Gaji PPPK Dibayar Pusat

--

Selain Muara Enim, kabupaten Musi Banyuasin (Muba) juga akan mengalami pemangkasan TKD yang besar. Yakni sekitar Rp1,2 triliun. 

Terpisah, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten OKU Timur Maryus Markus Firdaus mengatakan TKD untuk OKU Timur mengalami penurunan sekitar 7 persen.  "Awalnya berkurang sekitar Rp140 milliar, informasi terakhir ada perubahan jadi berkurang Rp131 milliar. Pengurangan transfer pusat ini kita termasuk rendah atau sedikit, dibanding daerah lain," jelasnya. 

Namun dia mengatakan, jumlah itu masih belum final. "Angka transfer pusat ini masih berubah-rubah," katanya. Dengan berkurangnya angka transfer pusat, kata Maryus, pemda harus  putar otak untuk melakukan perencanaan. 

Kepala BPKAD Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, mengatakan, untuk TKD Prabumulih 2026 diperkirakan mengalami penurunan Rp191,56 miliar. Jika di tahun ini Pemkot Prabumulih menerima TKD Rp857 miliar, maka tahun depan hanya sekitar Rp664 miliar. 

BACA JUGA:Oppo Find X8 Pro, Flagship Kamera Quattro 50MP, Dimensity 9400, dan Baterai Terawet di Kelasnya

BACA JUGA:269 Kontingen Sumsel Dilepas, Gubernur Herman Deru Tekankan Sportivitas ASN di PORNAS XVII

"Dengan TKD yang dikurangi tersebut, akan berdampak ke belanja yang akan dikurangi, kecuali belanja pegawai," tutupnya. Diketahui, 7 Oktober lalu, 18 gubernur menyampaikan protes langsung rencana pemangkasan TKD kepada Menkeu di  Jakarta.

Mereka minta agar pemotongan TKD dibatalkan. Sebab, jika jadi dilaksanakan akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai. "Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan," beber Gubernur Jambi Al Haris.

Ditambahkan Gubernur Aceh Mualem, anggaran daerahnya dipotong hingga 25 persen. Ia juga mengeluhkan terkait masalah infrastruktur di Aceh jika pemangkasan itu benar-benar diterapkan. Karena itu, dia menolak pemotongan anggaran daerahnya. "Semuanya, kami, mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing," tegas Mualem.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah blak-blakan menyatakan, pemotongan TKD berdampak serius terhadap daerahnya. Dana pemda yang berkurang disebut mempengaruhi pembangunan hingga pembayaran gaji pegawai. Untuk itu, Mahyeldi mendesak adanya pengembalian jumlah dana transfer ke daerah tersebut. 

BACA JUGA:Ribuan Atlet ASN Serbu Palembang, Kontingen Pornas XVII Korpri 2025 Mulai Berdatangan

BACA JUGA:37 Pejabat Fungsional OKU Timur Resmi Dilantik, Sekda Ingatkan Tugas ASN sebagai Pelayan Masyarakat

Jika tidak, ia minta pemerintah pusat mengambil alih kewajiban membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Sebab, saat ini gaji PPPK dibebankan kepada daerah. "Tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau tidak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat," cetus dia

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak complain kepada  Menkeu. Alih-alih komplain, Pramono malah mengajukan solusi kreatif. "Pemerintah Jakarta sama sekali tidak argue terhadap itu, kami akan mengikuti dan kami akan menyesuaikan karena kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang dan kami mengikuti sepenuhnya, termasuk penyesuaian untuk Dana Bagi Hasil," paparnya.

Oleh karena itu, Pramono mengatakan pihaknya akan melakukan pembiayaan kreatif untuk menopang APBD Jakarta. Pramono mengungkapkan akan melakukan penyesuaian akibat pengaturan kebijakan DBH ini. Dia menegaskan Pemda DKI Jakarta tidak akan membantah soal ini karena langka pemerintah pusat sudah diperhitungkan secara matang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan