Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Dituntut Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Ingin Tetap Hidup dan Tak Dipecat dari TNI, setelah Tembak Mati 3 Polisi

PLEIDOI: Kopda Bazarsah menyampaikan pleidoi melalui penasihat hukumnya, dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (28/7). FOTO: BUDIMAN/SUMEKS--

BACA JUGA:Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Tiga Polisi di Lampung

BACA JUGA:Sidang Kopda Bazarsah: Tembak Polisi Saat Judi Sabung Ayam, Hakim Cecar Keterangan

Diketahui, ketiga polisi yang jadi korban penembakan brutal oleh terdakwa Kopda Bazarsah pada 17 Maret lalu itu, Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, Bripka (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta. 

Terdakwa lainnya dalam kasus ini, Peltu Yun Hery Lubis, hanya dituntut hukum 6 tahun penjara dan juga dipecat dari TNI. Dansumramil atau atasan Kopda Bazarsah itu, dalam perkara ini hanya jadi terdakwa kasus perjudiannya. (nsw/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan