Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Sidang Dakwaan 11 Juni 2025 Terbuka untuk Umum, 2 Oknum TNI Pengelola Sabung Ayam Bunuh 3 Polisi di Lampung

KONFERENSI PERS: Kepala Dilmil I-04 Palembang Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto dan Kepala Otmil I-5 Palembang Kolonel Laut (H) Mochamad Muchlis, memberikan penjelasan kepada awak media, usai pelimpahan berkas 2 tersangka TNI bunuh 3 polisi, kemarin. -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS-

Kopda Basarsyah selaku pengelola judi sabung ayam tersebut, merupakananggota Subramil Negara Bantin. Dia bekerjasama dengan atasannya, Peltu Yun Hery Lubi selaku Dansubramil Negara Batin. Diketahui dalam perkara ini, ada 2 tersangka lain yang ditahan di Polda Lampung. 

Yakni, warga sipil Zulkarnaen, dan Aiptu Kapri Sucipto dari Satbrimob Polda Sumsel. Keduanya dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian. Keduanya turut mempromosikan dan ikut main dalam judi sabung ayam. Bahkan Aiptu Kapri datang juga untuk menjualkan ayam aduan.

Kepala Otmil I-5 Palembang Kolonel Laut (H) Mochamad Muchlis SH, MTr Hanla, MM, menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan berkas dan saksi-saksi dalam perkara ini, setelah menerima pelimpahan berkas dan 2 tersangkanya dari penyidik Denpom II/3 Lampung, 30 April 2025 lalu.

Tahapan selanjutnya penyerahan berkas ke Pengadilan Militer. "Kami telah serahkan berkas ke Pengadilan Militer I-04 Palembang. Analisa dan proses telah selesai diolah, kami lanjutkan penyelesaian hukum. Hari ini (22/5), diserahkan berkas perkara beserta dakwaanya," kata Muchlis, dalam konferensi pers di Dilmil I-04 Palembang, kemarin.

Dalam pemeriksaan dari perkara tersangka Kopda Basarsyah, oditur militer telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 31 orang. “Dari warga, kepolisian, dan saksi ahli. Untuk perkara tersangka saudara Lubis, diperiksa 10 saksi dari masyarakat, dan kepolisian," jelasnya.

 BACA JUGA:Sidang OTT Kadisnakertrans Sumsel: Saksi Beberkan Aliran Dana Mencurigakan dan Rekening Siluman

BACA JUGA:Sepakati Raperda Disabilitas demi Kota Inklusif, Sidang Paripurna DPRD

Muchlis mengatakan TNI dalam hal ini, Otmil I-05 Palembang dan Dilmil I-04 Palembang, terbuka kepada publik terhadap perkara ini. Buktinya, pihak keluarga almarhum dan pengacaranya dari Hotman 911, hadir dan menyaksikan proses pelimpahan berkas perkara ini.

Diwartakan sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) II/3 Lampung Mayor Cpm Haru Prabowo SH MH, memimpin penyerahan tersangka Kopda Basarsyah dan Peltu Yun Hery Lubis, berikut berkas perkara dan barang buktinya ke Otmil I-05 Palembang, Rabu pagi (30/4).

”Kami menyampaikan permohonan maaf, rasa bela sungkawa dan empati yang mendalam kepada pihak keluarga korban,” ucap Haru, kala itu. Dia  mendoakan pihak keluarga korban diberi kesabaran dan ketabahan, serta dalam prosesnya nanti mendapatkan keadilan dari proses hukum yang masih berlanjut. 

“Kami sampaikan permohonan maaf juga kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat peristiwa ini,” sampainya. Dia menegaskan proses penyidikan terhadap 2 perkara tindak pidana yang melibatkan oknum TNI-AD ini, telah dijalankan dengan penuh tanggungjawab, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

''Kami memahami bahwa proses penyidikan yang kami laksanakan selama ini, cukup mendapat perhatian publik,” ujarnya. Pihaknya juga meminta maaf apabila proses penyidikan yang dirasakan cukup lama. Karena proses pencarian fakta-fakta yang perlu diungkap, juga melibatkan banyak saksi. 

BACA JUGA:Segera Sidang di Pengadilan Militer Palembang, 2 Tsk Oknum TNI Tembak 3 Polisi Gerebek Sabung Ayam di Lampung

BACA JUGA:Sidang Dilanjutkan, Diversi Pelaku Tawuran Anak Hingga Tewas Dibatalkan PT Palembang

“Kami juga tidak menutup mata atas keresahan dan kekecewaaan yang timbul akibat adanya kejadian ini,” imbuh haru. Penyelidikan, penyidikan, pemberkasan hingga pelimpahan kepada Otmil I-05 Palembang, merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menjaga supremasi hukum di lingkungan militer.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan