Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Sidang OTT Kadisnakertrans Sumsel: Saksi Beberkan Aliran Dana Mencurigakan dan Rekening Siluman

Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki, kembali digelar. Dua saksi dari terdakwa hadir, termasuk istri muda Hesty yang mengaku rutin menerima uang tunai bulanan. Foto:Ardila/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Proses hukum terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, terus berlanjut. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat pejabat tinggi tersebut, Senin (5/5).

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Palembang menghadirkan dua saksi kunci yang berasal dari lingkaran pribadi terdakwa, yakni Supandi dan Hesty.

Supandi diketahui merupakan sopir pribadi dari istri pertama Deliar sejak tahun 2022. Sementara Hesty adalah istri muda terdakwa, yang juga disebut-sebut ikut menerima aliran dana.

BACA JUGA:Semangat Belajar Tak Luntur, Lansia di OKU Diwisuda Usia 85 Tahun

BACA JUGA:Rawat Mobil Toyota Kijang Kapsul Agar Mesin Tetap Prima di Usia Senja

Supandi dalam kesaksiannya mengungkap fakta mengejutkan. Ia mengaku pernah diperintah langsung oleh Deliar untuk membuka rekening di Bank Mandiri atas namanya sendiri. 

Namun, setelah rekening terbuka, seluruh dokumen penting seperti buku tabungan dan kartu ATM diserahkan sepenuhnya kepada Deliar.

“Saya hanya disuruh buka rekening, katanya untuk keperluan gaji. Tapi semuanya dipegang Pak Deliar,” ungkap Supandi di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Idi IL Amin SH MH.

Supandi mengaku tidak pernah mengetahui secara pasti arus keluar masuk dana dari rekening tersebut.

BACA JUGA:Toyota Kijang Super Bekas, Masih Layak Dibeli di 2025?

BACA JUGA:Yudha Pratomo Mahyuddin Terpilih Pimpin IA-ITB Sumsel 2025–2029, Siap Wujudkan Kontribusi Nyata

Ia juga mengaku beberapa kali diminta untuk menyetorkan uang ke rekening tersebut, termasuk satu kali sebesar Rp40 juta. “Saya tidak tahu uang itu untuk apa, hanya disuruh setor,” tambahnya.

Saksi lainnya, Hesty, menjelaskan bahwa ia secara rutin menerima uang tunai dari Deliar setiap bulan, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta. Dana tersebut disebut sebagai "uang bulanan" dari suaminya.

Ia mengaku dana itu digunakannya untuk membuka usaha kecil seperti cucian mobil, penjualan bibit ikan, hingga jasa penyelenggaraan acara (event organizer).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan