Target Jembatan P6 Lalan Rampung Akhir 2025
JEMBATAN P6 LALAN: Gubernur Sumsel H Herman Deru, Bupati Muba HM Toha, Wakil Bupati Muba Rohman, melakukan groundbreaking revitalisasi Jembatan P6 Lalan, Rabu (14/5). Ditarget selesai akhir 2025. -foto: pemprov for sumeks-
Nakhoda tugboat Medelin Spirit ditetapkan sebagai tersangka pascakejadian itu. Penyidik menerapkan Pasal 302 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayanan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. Dan atau Pasal 323 ayat 2 dan 3 UU Pelayaran, juga dengan ancaman 10 tahun penjara, denda Rp1,5 miliar. Dan atau Pasal 359 KUHP, dengan ancaman penjara 5 tahun.
