Bandara SMB II Di-deadline 2 Tahun, Jika Tak Ada Flight Internasional, Kembali Status Domestik
BERSTATUS INTERNASIONAL: Petunjuk pintu keberangkatan dan ruang tunggu internasional di Bandara SMB II sudah diaktifkan kembali.-foto: kris/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Jangan euforia dulu. Kembalinya status internasional Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 26 Tahun 2025 bukan tanpa syarat.
Status bandara internasional SMB II Palembang bisa dicabut lagi dan kembali jadi bandara domestik. Deadlinya bila dalam waktu 2 tahun tidak ada geliat penerbangan (flight) ke luar negeri (LN), maka status internasionalnya akan dicabut kembali.
Hal tersebut diungkap General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winaya Mahdar di Information Center Bandara SMB II Palembang, Minggu (27/4).
"Sesuai poin yang tercantum dalam KM Nomor 26 tahun 2025, kita diberi waktu 24 bulan. Kalau tidak ada sama sekali penerbangan internasional, maka reaktivasi bandara internasional akan dicabut dan kembali dijadikan bandara domestik, " jelasnya.
Itu artinya, ucap Iwan, semua stakeholder di Sumsel harus bahu-membahu dan berkolaborasi untuk kembali menghidupkan penerbangan internasional dari dan ke Bandara SMB II Palembang.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Apresiasi Kembalinya Status Internasional Bandara SMB II
"Ya saya yakin dan percaya, Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang serta seluruh stakeholder ke depan pasti sudah merencanakan calender of event yang bisa memicu penerbangan internasional kembali menggeliat," ujarnya.
Untungnya, dalam KM Nomor 26 tersebut tidak ada target khusus untuk jumlah penumpang dengan status kembali sebagai bandara internasional. "Artinya evaluasi itu bukan melihat dari berapa banyaknya penumpang internasionalnya. Tapi ada tidaknya penumpang internasional di Bandara SMB II Palembang dalam 24 bulan ke depan," pungkasnya.
Saat ini memang belum ada maskapai yang mendaftarkan rute internasional. Tapi dia optimistis dan berharap ke depan segera ada maskapai yang akan mulai membuka rute internasional di Bandara SMB II. "Ini hanya masalah waktu, Statusnya juga kan baru beberapa hari ini. Ada administrasi yang harus kita urus," kata Iwan.
Secara historis Bandara SMB II Palembang sudah pernah membuka penerbangan internasional reguler yakni Palembang-Kuala Lumpur, Palembang-Singapore dan Palembang-Jeddah. "Tercatat pada 2019 sebelum pandemi Covid-19, sebanyak 256.358 orang yang melakukan penerbangan internasional di SMB II Palembang. Jadi ke mana saja rute yang akan dilayani, kita masih tergantung dengan maskapai yang akan mengajukan," jelasnya.
Untuk umrah nanti ada dua alternatif. Pertama bisa melakukan penerbangan reguler internasional dan kedua bisa juga dengan carter seperti yang dilakukan saat ini. "Yang jelas untuk seluruh fasilitas penerbangan internasional, baik keberangkatan dan kedatangan dalam keadaan baik dan layak digunakan," pungkas Iwan.
GM Airnav Palembang, Shellya Yunita mengatakan, untuk mendukung penerbangan internasional, Airnav sudah memastikan dari sisi fasilitas navigasi penebangan dan SDM sudah memenuhi standar internasional. "Kita sudah pastikan seluruh fasilitas dan SDM untuk mendukung penerbangan internasional kembali dibuka sudah sesuai standar sehingga tidak ada kendala dalam implementasinya, " kata dia.
BACA JUGA:Bandara SMB II Di-deadline 2 Tahun, Jika Tak Ada Flight Internasional, Kembali Status Domestik
