Miris, Setahun 622 Anak di Sumsel Jadi Korban Kekerasan, Selain Ekonomi, Dipicu Narkoba dan Judi Online .
--
BACA JUGA:Diduga Sakit, Mr X di Prabumulih Terkapar Depan Toko , Tak Ada Tanda Kekerasan
BACA JUGA:101 PT Bentuk Satgas PPKS, Tangani Kekerasan Seksual, Perundungan, Intoleransi
“Ini menunjukkan adanya pola kekerasan kompleks yang sulit dikategorikan,” ujar Yulisa. Ia menekankan perlunya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait untuk mencegah kasus-kasus kekerasan ini.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan dan memberikan dukungan terhadap korban,” tambahnya.
Ada pun untuk 97 kasus kekerasan terhadap perempuan bentuknya berupa kekerasan yang dilakukan meliputi kekerasan fisik, psikis, hingga ekonomi.
DPPPA Muba telah mengambil berbagai langkah, termasuk kampanye penyadaran di masyarakat, pendampingan korban, dan penguatan layanan pengaduan.
Kasus kekerasan kepada anak dan perempuan juga banyak terjadi di Kabupaten OKU. Kasat reskrim Polres OKU Iptu Redo melalui Kasi PPA, Ipda Indra Syah Putra mengatakan, sepanjang 2024 tercatat 33 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Rinciannya, kasus penganiayaan anak dibawah umur ada sebanyak 10 kasus, penganiayaan 8 kasus, pengeroyokan 1 kasus, dan
KDRT 14 kasus.
Ada satu kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masih ditangani yakni dugaan pencabulan yang dialami 10 siswi sekolah dasar. Pelakunya, oknum guru di sekolah tersebut. “Untuk 2025 ini baru satu kasus yang ditangani,” jelasnya.
BACA JUGA:Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Prabumulih Alami Penurunan Signifikan
BACA JUGA:Hindari Kekerasan, Perempuan Harus Berdaya, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat
Kepala UPTD PPPA OKU Mery Herlina menegaskan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban. "Kita akan lakukan perlindungan khususnya pendampingan psikologi terhadap korban," ujarnya.
Ini dilakukan supaya anak tidak mengalami trauma, dampak dari perbuatan tersebut.
Kepala Dinas PPPA dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Ogan Ilir, Husnidayati mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berdampak pada individu yang jadi korban. Tapi juga berimbas ke keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan, secara terpadu dan berkesinambungan.
“Semua unsur masyarakat punya tanggung jawab masing-masing untuk menciptakan lingkungan yang mendukung keamanan bagi perempuan dan anak. Sehingga masing-masing bisa menjadi agen perubahan di masyarakat," ujar Husnidayati.
