Tidak Jelas Regulasi ‘Pendisiplinan Mendidik’ vs ‘Kekerasan’, Guru Merasa Tidak Dilindungi Sekolah
-Foto : net-
Selain itu, Kurangnya Keterampilan mengelola Emosi. "Guru mungkin kesulitan mengelola emosi mereka sendiri, seperti kemarahan atau frustrasi,yang dapat memicu perkelahian. Guru mungkin mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan siswa, rekan kerja, atau orang tua siswa, yang dapat menyebabkan kesalahpahaman dan konflik," jelasnya.
Solusi alternatif untuk mengatasi kesalahpahaman antarsiswa, antarguru, dan perselisihan orang tua dengan pihak sekolah, yakni, meningkatkan komunikasi. Baik itu komunikasi antara siswa, guru, orang tua, dan pihak sekolah untuk memantau dan mengatasi masalah sejak dini.
"Mengembangkan empati dan kemampuan memahami perspektif orang lain melalui kegiatan diskusi, role-playing, dan kegiatan lainnya," sebutnya.
Selanjutnya, mengajarkan siswa dan guru keterampilan mengelola emosi, seperti mengenali dan mengelola kemarahan, kesedihan, dan frustrasi.
"Tak kalah penting meningkatkan pengawasan di sekolah, terutama di area yang rawan terjadi perkelahian. Memberikan pelatihan kepada guru tentang manajemen kelas, pengelolaan emosi, dan keterampilan menyelesaikan konflik," pungkas Riza.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Sumsel Pembina Upacara Hari Guru Nasional di MAN 3 Palembang, Ini yang Disampaikan
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu`ti mengatakan, profesi guru adalah pilihan mulia. Para guru telah mendedikasikan kemampuan dan waktu untuk membimbing serta memuliakan murid agar dapat tumbuh dan berkembang mencapai cita-citanya.
Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru secara bertahap. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung profesi guru. Baik dari sisi kesejahteraan maupun pengembangan kompetensi.
Mendikdasmen menyampaikan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru, baik ASN maupun non-ASN. Salah satunya melalui kenaikan tunjangan sertifikasi serta bantuan insentif bagi guru honorer.
“Peningkatan tunjangan sertifikasi bagi para guru ASN dan non-ASN terus kami lakukan. Mulai tahun lalu, kami telah memberikan bantuan insentif bagi guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan, dan tahun depan kami naikkan menjadi Rp400 ribu per bulan,” ungkap dia. Selain itu, mulai 2025 ini, Kemendikdasmen memberikan beasiswa bagi guru yang belum memiliki kualifikasi D-4 atau S-1.
BACA JUGA:10 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2024 untuk Rayakan Momen Bersejarah Guru Hebat Indonesia Kuat
BACA JUGA:2000 Pelajar, Guru Hadiri Milad Ke-7 K3S SMA Swasta dan Peringatan Hari Guru 2024
“Kesempatan melanjutkan studi S-1/D-4 dengan beasiswa Rp3 juta per semester sudah kami alokasikan dan mulai berjalan, untuk tahun ini untuk 12.500 guru. Tahun depan, InsyaAllah beasiswa untuk guru menempuh studi D-4 atau S-1 dialokasikan untuk 150.000 guru,” tutur Abdul Mu’ti.
Mendikdasmen menyadari, tantangan yang dihadapi para guru ke depan akan semakin berat. Karena itu, para pendidik perlu terus meningkatkan kompetensi dan menjaga motivasi dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, penting adanya partisipasi semesta dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
