MUARA ENIM – Dugaan angkutan dan penyelundupan batu bara dari penambangan ilegal, terkuak lagi di Kabupaten Muara Enim. Dump truck Fuso nopol BA 9642 AO, tersangkut di Jalan Lingkar Muara Enim, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Jumat (5/5).
“Aku cuma mengangkut itu dari Tanjung, persisnya tidak tahu. Bawa ke arah Rapen Lahat, aku dak tau juga nama daerahnya apa. Bukan orang sini," ujar Debi (33), sopir truk yang baru dua kali mengangkut batu bara, sejak bekerja usai Lebaran tadi.Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi SH MSi, mengatakan jalan lingkar tersebut tidak boleh dilintasi truk bertonase berat.” "Mobil itu terpater sekitar pukul 01.00 WIB, lalu sudah dievakuasi menggunakan alat berat sekitar pukul 10.0 WIB,” singkatnya.Selanjutnya, truk bermuatan batu bara itu amankan di Pos BM Jembatan Enim II. “Terkait muatan batu baranya duga berasal dari pertambangan tanpa izin. Kendaraannya akan diperiksa terlebih dahulu," pungkasnya. BACA JUGA : Siram Air Keras, Pelaku Kenal Korban Sebelumnya, Polres Muara Enim sudah mengamankan kembali truk angkutan batu bara ilegal jenis tronton yang mogok di Jalan Lintas Sumatera, Desa Muara Meo, Kecamatan Panang Enim, Selasa (2/5). Truk hijau itu bernopol BG 8015 UJ, dengan sopir CS (42).
“Truk tersebut bermuatan batu bara ilegal dengan berat 32 ton. Sudah diamankan di Polres Muara Enim,"kata Kapolsek Tanjung Agung AKP Heri Irawan SE, Jumat (5/5). (way/air/)
Kategori :