Warung Remang-Remang di Belitang Disisir, Polres OKU Timur Amankan Miras Ilegal dan Pengunjung Positif Narkoba

Rabu 19 Nov 2025 - 12:53 WIB
Reporter : kholid
Editor : Rian Sumeks

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listoyono SIK MH, menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran di tempat hiburan malam.

“Ini peringatan keras bagi pemilik kafe dan warung remang-remang. Kami tidak akan mentolerir penjualan miras tanpa izin, apalagi jika terjadi peredaran narkoba atau praktik ilegal lainnya. Razia seperti ini akan terus kami lakukan di seluruh wilayah OKU Timur,” tegasnya.

Komitmen Wujudkan Lingkungan Aman

Operasi gabungan ini menjadi bukti keseriusan Polres OKU Timur dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba dan minuman keras ilegal, khususnya di wilayah rawan.

Patroli ditutup dengan diamankannya seorang pengguna narkoba beserta puluhan botol miras ilegal sebagai barang bukti.

Kategori :