Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Berdalih untuk Jaga Ternak Bebek, Petani Digerebek, Simpan Pistol Rakitan Plus 3 Peluru 9 mm

CIDUK: Polsek Buay Madang Timur ciduk petani yang menyimpan senjata api rakitan jenis revolver dengan 4 butir peluru kaliber 9 mm.-FOTO: ABDULKHALID/SUMEKS-

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski sudah sering dirazia, tetap saja ada peredaran senjata api rakitan (senpira) di wilayah Sumsel.

Kali ini diungkap jajaran Polsek Buay Madang Timur di wilayah Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Bersenpi Ditangkap di Rantau Bayur, Polisi Sita Senpira dan Puluhan Butir Ekstasi

BACA JUGA:Warga Serahkan Senpira Secara Sukarela, Bukti Kesadaran Hukum Meningkat di Merapi Barat

Anggota menangkap seorang petani, Pioko Sanjaya (25), dan menyita barang bukti satu pucuk senpira jenis revolver dan empat butir amunisi aktif kaliber 9 mm.

Penangkapan berlangsung Rabu (3/12) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah pondok kebun di Desa Srikaton.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo SH MH menjelaskan, sebelumnya anggota opsnal mendapatkan informasi pada 1 Desember 2025 mengenai seorang warga yang diduga memiliki senjata api tanpa izin.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti melalui penyelidikan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku.

"Setelah kami pastikan keberadaan terduga pemilik senjata api di wilayah Srikaton, tim dipimpin Kanit Reskrim Aipda Wiyono bergerak melakukan penggeledahan dan penangkapan," ujar Kapolsek.

Sesampainya di pondok kebun, petugas menemukan sebuah tas selempang cokelat merek Polo Amstar.

Di dalamnya terdapat senjata api rakitan warna silver bergagang kayu beserta empat butir amunisi aktif. Barang-barang tersebut diakui sebagai milik Pioko.

Kepada polisi, pelaku beralasan membawa senpi rakitan untuk berjaga-jaga saat menjaga ternak bebek yang ditempatkan di pondok dekat sawah.

Selain Pioko, dua rekannya turut diamankan sebagai saksi, yakni Apriyansah (31) dan Andika (20). Keduanya ada di lokasi saat penggeledahan dilakukan.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Buay Madang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga telah memeriksa saksi-saksi, membuat laporan polisi, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan