OKU TIMUR – Harapan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten OKU Timur akhirnya sedikit menemukan titik terang. Tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang selama sembilan bulan terakhir tak kunjung cair, dipastikan segera dibayarkan.
Namun, kabar baik itu tak sepenuhnya melegakan: jumlahnya jauh berkurang dari yang diharapkan.
Senin (22/9/2025), puluhan ASN mendatangi Gedung DPRD OKU Timur. Mereka ingin mengawal langsung rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang membahas polemik TPP. Seruan lantang terdengar dari halaman gedung:
“Tuntutan kami satu, cairkan TPP kami selama sembilan bulan ini!” teriak salah satu ASN.
BACA JUGA:TPP PNS OKU Timur Belum Cair, Bukan Defisit tapi Penyesuaian
BACA JUGA:Kejati Terima SPDP Dugaan TPPU Rektor UBD, Tunggu Berkas Perkara
Benang Kusut TPP: APBD dan Validasi Kemendagri
Sejak Januari hingga September 2025, TPP ASN belum tersalurkan. Padahal, dana diklaim tersedia. Persoalan bermula dari ketidaksinkronan antara APBD Induk 2025 dan hasil validasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Fahrimale, menjelaskan Banggar DPRD hanya menyetujui Rp13,5 miliar untuk TPP.
Padahal, hasil validasi Kemendagri menyebutkan kebutuhan mencapai Rp35 miliar per tahun.
“Yang disetujui Banggar hanya TPP berbasis beban kerja. Jadi nilainya turun jauh dari usulan awal,” ujar Agustian usai rapat Banggar.
BACA JUGA:SPDP Kasus TPPU Rektor UBD Sudah di Kejati Sumsel, Skema Penggelapan Terungkap Publik
BACA JUGA:Levi’s Hadirkan “The Icons: Style in Denim” di Palembang
Dari Lima Kriteria, Hanya Satu yang Disetujui
Kemendagri sebelumnya menyetujui pembayaran TPP dengan lima kriteria:
-
Beban kerja
-
Kondisi kerja
-
Kategori :