Terjawab! Polemik TPP ASN di OKU Timur Dipastikan Cair, tapi Jumlahnya Menyusut

Selasa 23 Sep 2025 - 09:55 WIB
Reporter : kholid
Editor : Rian Sumeks

OKU TIMUR – Harapan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten OKU Timur akhirnya sedikit menemukan titik terang. Tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang selama sembilan bulan terakhir tak kunjung cair, dipastikan segera dibayarkan.

Namun, kabar baik itu tak sepenuhnya melegakan: jumlahnya jauh berkurang dari yang diharapkan.

Senin (22/9/2025), puluhan ASN mendatangi Gedung DPRD OKU Timur. Mereka ingin mengawal langsung rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang membahas polemik TPP. Seruan lantang terdengar dari halaman gedung:

“Tuntutan kami satu, cairkan TPP kami selama sembilan bulan ini!” teriak salah satu ASN.

BACA JUGA:TPP PNS OKU Timur Belum Cair, Bukan Defisit tapi Penyesuaian

BACA JUGA:Kejati Terima SPDP Dugaan TPPU Rektor UBD, Tunggu Berkas Perkara

Benang Kusut TPP: APBD dan Validasi Kemendagri

Sejak Januari hingga September 2025, TPP ASN belum tersalurkan. Padahal, dana diklaim tersedia. Persoalan bermula dari ketidaksinkronan antara APBD Induk 2025 dan hasil validasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur, Agustian Fahrimale, menjelaskan Banggar DPRD hanya menyetujui Rp13,5 miliar untuk TPP.

Padahal, hasil validasi Kemendagri menyebutkan kebutuhan mencapai Rp35 miliar per tahun.

“Yang disetujui Banggar hanya TPP berbasis beban kerja. Jadi nilainya turun jauh dari usulan awal,” ujar Agustian usai rapat Banggar.

BACA JUGA:SPDP Kasus TPPU Rektor UBD Sudah di Kejati Sumsel, Skema Penggelapan Terungkap Publik

BACA JUGA:Levi’s Hadirkan “The Icons: Style in Denim” di Palembang

Dari Lima Kriteria, Hanya Satu yang Disetujui

Kemendagri sebelumnya menyetujui pembayaran TPP dengan lima kriteria:

  1. Beban kerja

  2. Kondisi kerja

  3. Kategori :