Pemkot Prabumulih Pastikan Gaji PHL Cair November, Pelantikan PPPK Digelar Serentak
Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih akhirnya memberikan kepastian terkait nasib ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang belum menerima gaji hampir tiga bulan terakhir-Foto: IST-
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih akhirnya memberikan kepastian terkait nasib ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang belum menerima gaji hampir tiga bulan terakhir.
Meski sempat menjadi sorotan, Pemkot memastikan pencairan gaji akan dilakukan pada November 2025 mendatang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Efran Santiaji, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mematangkan persiapan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Prosesi pelantikan akan digelar secara serentak untuk efisiensi anggaran dan administrasi.
BACA JUGA:Manfaat Kerang Hijau untuk Kesehatan: Superfood Laut Kaya Nutrisi dan Khasiat
BACA JUGA:Langkah Sederhana Mulai Investasi Emas dari Gaji Bulanan, Tak Perlu Tunggu Kaya Duluan
“Pelantikan akan dilaksanakan serentak agar penggunaan anggaran lebih efektif. Kami pastikan semua proses berjalan sesuai jadwal,” ujar Efran.
Efran menambahkan, keterlambatan gaji PHL disebabkan karena masih menunggu penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang menjadi dasar pencairan dana.
Ia memastikan, jika tidak ada kendala, pembayaran akan dilakukan paling lambat pada bulan November 2025.
“Untuk gaji PHL, insyaallah menggunakan Perkada. Bila prosesnya lancar, November sudah bisa dicairkan,” jelasnya.
BACA JUGA:Investasi Emas Digital Jadi Tren di Kalangan Milenial: Simpel, Aman, dan Bisa Dimulai dari Rp10 Ribu
BACA JUGA:Atlet Panjat Tebing Muba Pertahankan Tradisi Juara Umum di PORPROV XV Sumsel
Namun, Efran tak menampik bahwa keterlambatan tersebut juga dipicu belum disepakatinya APBD Perubahan 2025 antara Pemkot dan DPRD Prabumulih.
Kondisi ini berimbas pada penundaan sejumlah kegiatan dan urusan keuangan, termasuk pembayaran gaji pegawai.
