Gegara Buah Embam, Dahlia Dikeroyok Tetangga.
Seorang ibu di Palembang dikeroyok tetangga gara-gara buah embam. Korban alami luka serius dan melapor ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum.-Foto: Budiman/sumateraekspres.id-
SUMATRAEKSPRES.ID-Seorang ibu rumah tangga Dahlia (42) warga jalan Talang Pete Rimba Malang Plaju Darat Palembang menjadi korban pengeroyokan oleh tetangga sendiri gegara buah mangga.
Akibat peristiwa tersebut, Korban bersama dengan suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Rabu, (10/12/2025)
Dihadapan petugas Pelapor Supriadi (39) warga Jalan Talang Petai Plaju Darat Palembang, menuturkan kejadian pengeroyokan ini terjadi di Jalan Taalng Petai Pada Suka Palembang pada Senin, (10/12/2025) sekitar pukul 09.30 Wib.
Berawal korban melintas dibelakang rumah korban terdapat buah Embam yang banyak berjatuhan lalu korban ditegur oleh Terlapor N yang merupakan tetangganya sekaligus mengucapkan 'jangan diambil embam itu bukan punyo kau' lalu terjadilah cekcok mulut antara korban dan terlapor.
BACA JUGA:Mangga Berbuah Lebat, Warga Ogan Ilir Berbagi ke Tetangga
BACA JUGA:Dua Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Abdullah Ismail Diamankan, Satu Pelaku Masih DPO
Lalu dalam cekcok mulut tersebut terlapor meludahi muka korban, selanjutnya terlapor memanggil istrinya yaitu Terlapor S, lalu terlapor N memukuli korban pada bagian kepala dengan menggunakan batu dan Terlapor S menjambak rambut dan memukul wajah korban.
Mendengar keributan tersebut pelapor keluar dari rumah dan melihat keributan, lalu korban melerai keributan tersebut, namun terlapor N menantang pelapor untuk berkelahi namun tidak digubris oleh terlapor.
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka robek pada bagian kepala, gigi patah dan luka memar pada bagian wajah. Oleh karena itulah kami melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dan berharap terlapor dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin didampingi Pamapta II Ipda Amar membenarkan bahwa laporan korban terkait Pengeroyokan.
BACA JUGA:Bantah Lambat Penanganan, Polisi di Muba Kejar Pelaku Pengeroyokan Ibu Hamil
BACA JUGA:Diringkus saat Mudik ke Kampung Halaman, 2 Tahun Lebih Buron Kasus Pengeroyokan
Laporan korban telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menangkap pelaku, tutupnya. (Bud)
