Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Diringkus saat Mudik ke Kampung Halaman, 2 Tahun Lebih Buron Kasus Pengeroyokan

DIAMANKAN: Jajaran Polsek Prabumulih Timur mengamankan tersangka pengeroyokan yang sempat buron 2 tahun lalu.-FOTO: IST-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Pelarian Hendra alias Rian (28) berakhir. Buruh buruh harian lepas yang asal Prabumulih itu kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Dia diringkus Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.

Penangkapan dilakukan saat tersangka mudik ke kampung halamannya di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu (17/8) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Dia ditangkap karena terlibat tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada  11 Januari 2023, sekitar pukul 17.30 WIB. 

BACA JUGA:Tersinggung Jadi Pemicu, Empat Orang Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan hingga Tewas di Tulung Selapan

BACA JUGA:Pengeroyokan dengan Ciu dan Cincin Tengkorak, Empat Remaja Prabumulih Diamankan Polisi

Pengeroyokan terjadi di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur. Korbannya, Muhajirin, warga Jl Anak Paye, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Saat itu korban mengendarai mobil dan melintas di lokasi kejadian. Tiba-tiba, dari arah berlawanan, datang dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Terjadi kesalahpahaman. Salah satu pelaku langsung menghantam kepala korban menggunakan batu bata. Pelaku lain pakai tangan kosong.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke RSUD Kota Prabumulih untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Prabumulih Timur.

Kedua pelaku kemudian diketahui bernama Rian dan temannya, Anggara. Mereka melarikan diri usai melakukan pengeroyokan terhadap korban. "Kami terus melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus seorang pelaku yakni Rian," ujar Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, kemarin.

Tim Opsnal Singo Timur memperoleh informasi tersangka Rian berada di sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Anggota bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. 

BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan di Sungai Baung Ditangkap Tanpa Perlawanan

BACA JUGA:Lapor Polisi, IRT Jadi Korban Pengeroyokan: Dicakar Hingga Ditendang Tetangga

Dalam proses interogasi awal, tersangka Rian mengakui keterlibatannya dalam aksi kekerasan tersebut. Ia mengaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian kepala. Sementara rekannya, Anggara menghantam kepala korban dengan batu bata.

Rian mengaku sempat melarikan diri ke wilayah Baturaja. Karena rindu keluarga, akhirnya dia pulang ke Prabumulih. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," jelasnya. (chy) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan