SUMATERAEKSPRES.ID - Kriteria penerima BLT Dana Desa memang beragam, semua bergantung kepada kebijakan pemerintah setempat. Namun rata-rata kriteria penerima tersebut, hampir serupa di seluruh wilayan Indonesia. Lantas kriteria apa saja yang berhak menerima BLT, dan apakah Anda termasuk ke dalamnya? Maka simak ulasan lengkapnya pada tulisan ini. BACA JUGA : Tanpa Download Aplikasi dan KTP, Begini Cara Dapat Saldo DANA Rp150 Ribu BLT Dana Desa sendiri merupakan saluran bantuan yang uangnya berasal dari dana Desa daerah setempat. Biasanya BLT ini akan cair setiap bulan mulai dari bulan Januari hingga bulan Desember, dengan nominal sebesar Rp. 300 ribu.
Kategori :